Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Mudik Berakhir, Pedagang Musiman Ditertibkan

TERTIBKAN - Tim Gabungan menertibkan puluhan pedagang kaki lima musiman, spanduk dan parkir liar di kawasan Gilimanuk, Selasa (4/7).

BALI TRIBUNE - Selama berlangsungnya arus mudik menjelang Lebaran dan arus balik pasca Lebaran, di sepanjang jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk dipadati oleh puluhan pedagang kaki lima dadakan yang tidak menyia-nyiakan padatnya pemudik yang lewat. Kini dengan berakhirnya masa angkutan Lebaran itu, pedagang kaki lima diminta untuk membongkar lapak dagangan mereka yang berjejer di sepanjang ruas jalan utama itu.

Tim gabungan yang turun, Selasa (4/7), memberikan tenggat waktu kepada para pedagang kaki lima untuk membongkar sendiri lapak dagangan mereka hingga hari Minggu (9/7). Untuk menjaga kebersihan dan ketertiban, petugas gabungan yang terdiri dari personil Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan serta Kelurahan Gilimanuk dan Desa Pekraman setempat itu juga meminta para pedagang untuk membersihkan areal yang digunakan selama mereka berdagang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budi seusai penertiban di ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk membenarkan pihaknya memberikan himbauan dan tenggat waktu waktu hingga hari Minggu kepada para pedagang kaki lima musiman itu sehingga di sepanjang jalan dari Gelung Kori hingga Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk harus bersih dari pedagang di bahu jalan. Upaya tersebut menurutnya dilakukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan dan kebersihan kawasan Gilimanuk yang merupakan kawasan Pariwisata.

Ia mengakan pihaknya juga melibatkan pecalang setempat dalam pembinaan dan pengawasan, khususnya di kawasan Patung Siwa Gilimanuk dan Teluk Gilimanuk. Pecalang dilibatkan dalam pengawasan para pengunjung terutama terkait sampah. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Jembrana nomor 304/Satpol.PP/2017 tentang Pembentukan Tim Pembinaan dan Pengawasan Kawasan Pariwisata Gilimanuk. Tugas tim ini adalah melakukan pengawasan dan pembinaan sehingga terwujud lingkungan yang bersih dan rapi penunjang pariwisata di kawasan Gilimanuk.

Tim Penertiban juga menyasar spanduk dan baliho di sepanjang jalan di Gilimanuk. Sejumlah spanduk yang melanggar Perda tersebut diturunkan karena dipasang tanpa izin dan dinilai mengganggu ketertiban. Sejumlah kendaraan baik roda dua maupun truk yang sering  parkir di badan jalan juga tidak luput dari penertiban. Pengendara motor dan pengemudi yang parkir di badan jalan yang sudah dilebarkan itu telah diberikan penindakan oleh Dinas Perhubungan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.