Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Didominasi Pemudik Pemotor

Bali Tribune/ MUDIK - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai masih didominasi pemudik pemotor.


balitribune.co.id | Amlapura - Jelang diberlakukannya aturan larangan bagi truk logistik menyeberang mulai H-7 lebaran, arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem masih didominasi truk barang pengangkut logistik. Selain itu ratusan pemudik pemotor juga mulai terlihat menyeberang.
 
Para pemudik ini memilih mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan yang biasanya terjadi mulai H-7 Lebaran. Memang diprediksikan akan terjadi peningkatan arus penyeberangan pada  arus mudik tahun ini. Karena setelah hampir tiga tahun, tradisi mudik lebaran kembali bisa dilaksanakan masyarakat setelah diizinkan oleh pemerintah pusat menyusul menurunnya kasus Covid-19.
 
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Satpel Padang Bai, I Nyoman Agus Sugiarta, kepada media ini, Kamis (21/4/2022), menyampaikan sampai saat ini pihaknya memang belum menerima surat edaran atau intruksi dari Kementrian Perhubungan terkait pelarangan truk menyeberang mulai H-7 lebaran. Namun demikian seperti tahun-tahun sebelumnya biasanya aturan tersebut ada dan berlaku mulai H-7 lebaran. Sejauh ini memang belum ada surat edaran atau intruksi terkait hal itu. Namun bilamana nantinya ada surat edarannya, ya kami akan melaksanakannya, ujar Agus Sugiarta. 
 
Namun demikian kata dia, sebagian besar truk angkutan barang maupun logistik dari Jawa, sudah menggunakan Tol Laut dari Pelabuhan Ketapang langsung ke Pelabuhan Lembar atau Gili Mas, Lombok. Artinya, kendati ada surat edaran terkait pelarangan truk menyeberang mulai H-7, arus penyeberangan truk di Pelabuhan Padang bai kemungkinan tidak padat. Kalau puncak arus mudik kami prediksikan akan terjadi pada H-3 Lebaran, sebutnya. 
wartawan
AGS
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.