Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Didominasi Pemudik Pemotor

Bali Tribune/ MUDIK - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai masih didominasi pemudik pemotor.


balitribune.co.id | Amlapura - Jelang diberlakukannya aturan larangan bagi truk logistik menyeberang mulai H-7 lebaran, arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem masih didominasi truk barang pengangkut logistik. Selain itu ratusan pemudik pemotor juga mulai terlihat menyeberang.
 
Para pemudik ini memilih mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan yang biasanya terjadi mulai H-7 Lebaran. Memang diprediksikan akan terjadi peningkatan arus penyeberangan pada  arus mudik tahun ini. Karena setelah hampir tiga tahun, tradisi mudik lebaran kembali bisa dilaksanakan masyarakat setelah diizinkan oleh pemerintah pusat menyusul menurunnya kasus Covid-19.
 
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Satpel Padang Bai, I Nyoman Agus Sugiarta, kepada media ini, Kamis (21/4/2022), menyampaikan sampai saat ini pihaknya memang belum menerima surat edaran atau intruksi dari Kementrian Perhubungan terkait pelarangan truk menyeberang mulai H-7 lebaran. Namun demikian seperti tahun-tahun sebelumnya biasanya aturan tersebut ada dan berlaku mulai H-7 lebaran. Sejauh ini memang belum ada surat edaran atau intruksi terkait hal itu. Namun bilamana nantinya ada surat edarannya, ya kami akan melaksanakannya, ujar Agus Sugiarta. 
 
Namun demikian kata dia, sebagian besar truk angkutan barang maupun logistik dari Jawa, sudah menggunakan Tol Laut dari Pelabuhan Ketapang langsung ke Pelabuhan Lembar atau Gili Mas, Lombok. Artinya, kendati ada surat edaran terkait pelarangan truk menyeberang mulai H-7, arus penyeberangan truk di Pelabuhan Padang bai kemungkinan tidak padat. Kalau puncak arus mudik kami prediksikan akan terjadi pada H-3 Lebaran, sebutnya. 
wartawan
AGS
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.