Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Didominasi Pemudik Pemotor

Bali Tribune/ MUDIK - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai masih didominasi pemudik pemotor.


balitribune.co.id | Amlapura - Jelang diberlakukannya aturan larangan bagi truk logistik menyeberang mulai H-7 lebaran, arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem masih didominasi truk barang pengangkut logistik. Selain itu ratusan pemudik pemotor juga mulai terlihat menyeberang.
 
Para pemudik ini memilih mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan yang biasanya terjadi mulai H-7 Lebaran. Memang diprediksikan akan terjadi peningkatan arus penyeberangan pada  arus mudik tahun ini. Karena setelah hampir tiga tahun, tradisi mudik lebaran kembali bisa dilaksanakan masyarakat setelah diizinkan oleh pemerintah pusat menyusul menurunnya kasus Covid-19.
 
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Satpel Padang Bai, I Nyoman Agus Sugiarta, kepada media ini, Kamis (21/4/2022), menyampaikan sampai saat ini pihaknya memang belum menerima surat edaran atau intruksi dari Kementrian Perhubungan terkait pelarangan truk menyeberang mulai H-7 lebaran. Namun demikian seperti tahun-tahun sebelumnya biasanya aturan tersebut ada dan berlaku mulai H-7 lebaran. Sejauh ini memang belum ada surat edaran atau intruksi terkait hal itu. Namun bilamana nantinya ada surat edarannya, ya kami akan melaksanakannya, ujar Agus Sugiarta. 
 
Namun demikian kata dia, sebagian besar truk angkutan barang maupun logistik dari Jawa, sudah menggunakan Tol Laut dari Pelabuhan Ketapang langsung ke Pelabuhan Lembar atau Gili Mas, Lombok. Artinya, kendati ada surat edaran terkait pelarangan truk menyeberang mulai H-7, arus penyeberangan truk di Pelabuhan Padang bai kemungkinan tidak padat. Kalau puncak arus mudik kami prediksikan akan terjadi pada H-3 Lebaran, sebutnya. 
wartawan
AGS
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.