Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Buka Lokasabha Luar Biasa PHDI Denpasar

Bali Tribune/LOKASABHA- Wawali Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka Lokasabha Luar Biasa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar Tahun 2022 di Gedung PHDI Provinsi Bali, pada kamis (12/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka Lokasabha Luar Biasa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar Tahun 2022 di Gedung PHDI Provinsi Bali, pada kamis (12/5). 
 
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan pada intinya Pemerintah Kota Denpasar menyambut baik Lokasabha Luar Biasa PHDI Kota Denpasar tahun 2022 ini. Dikatakan,  PHDI memiliki peran penting dan strategis dalam membangun masyarakat Hindu yang mampu berdaya saing kedepanya.
 
 "Saat ini pembangunan di berbagai bidang sudah berajalan baik mulai dari ekonomi, sosial, serta pemberdayaan masyarakat, capaian baik ini harus kita lanjutkan, terlebih dimasa pandemi Cvid-19 dimana kita harus bergotong-royong untuk kembali bangkit seperti sedia kala," ujarnya.
 
 Diharapkan,  apa yang sudah berjalan selama ini di Kota Denpasar, kaitanya dengan tugas-tugas PHDI Kota Denpasar yang sudah berjalan sangat baik seperti kordinasi, komunikasi dan situasi yang terjaga, kedepan dapat terus terjalin baik. "Saya berharap apapun hasil dari Lokasabha Luar Biasa ini akan menghasilkan kepengurusan yang terbaik untuk kebesaran umat Hindu khususnya di Kota Denpasar,  kata Agus Arya Wibawa.
 Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, dalam kesempatan itu  juga berharap agar Lokasabha Luar Biasa ini dapat berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. Dalam ajang yang terhormat ini  dia mengajak pengurus PHDI untuk berlomba-lomba dalam memberikan pembinaan terhadap umat. Kita pengurus PHDI ini adalah pelayan umat, jika ada perbedaan, itu merupakan yang biasa dalam sebuah organisasi, tetapi tujuanya adalah sama, yakni semata-mata demi keutuhan umat dan tentu Lokasabha Luar Biasa yang akan diselenggarakan hari ini bisa menghasilkan keputusan yang bermanfaaat bagi kita, serta menghasilkan kepengurusan yang betul-betul bisa ngayah,  ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.