Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Dilantik Jadi Ketua PMI Denpasar

Bali Tribune/ Wawali Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dilantik menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar, masa bhakti 2021 - 2026, Kamis (28/10).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wawali Denpasar, Arya Wibawa resmi dilantik menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar, periode 2021 – 2026.

Pelantikan itu ditandai dengan pemakaian rompi PMI Kota Denpasar yang dilaksanakan di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota, Kamis (28/10).

Wakil Walikota Denpasar yang baru dilantik menjadi Ketua PMI Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan sangat berterimakasih kepada jajaran pengurus PMI Kota Denpasar atas kepercayaan yang telah diberikan dalam mengemban tugas sebagai Ketua PMI Kota Denpasar periode 2021 - 2026.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun dalam mengemban tugas ini agar dapat bekerja sama dalam meningkatan kiprah dan eksistensi PMI pada umumnya dan PMI Kota Denpasar khususnya.

"Kami yakin ini mampu dapat meningkatkan semangat kolektif masyarakat untuk turut serta berprestasi dalam kegiatan kepalangmerahan sehingga dapat menjadikan masyarakat Kota Denpasar yang Maju (Makmur, Aman, Jujur, dan Unggul)," katanya.

Sementara Ketua Bidang Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, dr. Lanang Rudiarta dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini merupakan rangkaian dari kegiatan musyawarah Kota (Muskot) V PMI Kota Denpasar.

“Dalam pelantikan ini kami harap kedepannya dapat meningkatkan kesiagaan baik dalam penanggulangan bencana, upaya transfusi darah, mendidik relawan, serta turut dalam pembangunan masyarakat desa serta menumbuhkan cinta kasih kedamaian dengan semangat pengabdian yang ikhlas,” kata Lanang Rudiarta.

Sebelumnya dalam pembukaan kegiatan Musyawarah Kota (Muskot) V PMI Kota Denpasar ini dihadiri Ketua PMI Prtovinsi Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, Forkompimda Kota Denpasar, serta pengurus PMI Kota Denpasar.

wartawan
YAN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.