Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Dukung Konsep Bangunan Hijau

Bali Tribune/Ketua World Green Building Council Bali, Putu Agung Prianta saat beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Walikota Denpasar Kamis (29/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Konsep Bangunan hijau memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi. Dalam upaya menciptakan hal tersebut, World Green Building Council mengharapkan Pemerintah Kota Denpasar menyusun Peraturan Walikota terkait bangunan hijau di Kota Denpasar. 
 
Hal ini disampaikan langsung Ketua World Green Building Council Bali, Putu Agung Prianta saat beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Walikota Denpasar Kamis (29/4).
 
Dalam kesempatan itu  Agung Prianta mengatakan, Bangunan hijau adalah bangunan yang memperhatikan aspek lingkungan sehingga bangunan tersebut tidak memberikan efek negatif terhadap lingkungan. Desain rencana bangunan hijau antara lain meliputi sirkulasi udara, mengelola sumber energi dan air, tata kelola lahan hijau, bahan yang digunakan dan sebagainya.
 
Lebih lanjut dikatakan, green building atau bangunan ramah lingkungan merupakan tahapan perencanaan, pembangunan dalam operasi pemeliharaan untuk melindungi, menghemat, dan mengurangi penggunaan sumber daya alam.
 
Menurutnya, beberapa manfaat dari green building yaitu manfaat lingkungan, ekonomi dan sosial. Manfaat juga dapat dirasakan oleh pemilik dan pengguna bangunan. Yang paling penting dari green building adalah mengurangi permintaan utilitas listrik, gas dan air sehingga infrastruktur seperti ini dapat dikurangi.
 
Dalam masalah energi net zero building dan zero energy homes yang efisien, bangunan-bangunan tersebut secara nyata mengembalikan listrik ke jaringan utilitas, dan tidak menghasilkan biaya energi pada akhir tahun. Ia menambahkan konsep ini telah diterapkan di DKI Jakarta dan Kota Bandung
 
”Konsep bangunan di Bali khususnya Kota Denpasar telah menerapkan konsep hijau. Dengan adanya payung hukum bangunan hijau maka konsep ini lebih bagus dan manfaatnya akan dirasakan 5 atau 10 tahun lagi,” ungkapnya.
 
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi konsep ini. Menurutnya konsep itu sangat bagus, karena bangunan hijau  tidak memberikan efek negatif terhadap lingkungan. Selain itu dengan adanya bangunan hijau bisa mengembalikan listrik ke jaringan utilitas, dan tidak menghasilkan biaya energi pada akhir tahun.
 
Tidak hanya itu konsep ini juga akan bermanfaat untuk jangka panjang. Untuk itu Arya Wibawa mengharapkan agar World Green Building Council membahas teknis secara detail dengan Dinas terkait seperti Dinas  Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar. 
 
“Ide ini sangat bagus meskipun manfaatnya baru bisa dirasakan 5 atau 10 tahun lagi,” ungkap Arya Wibawa.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.