Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Minta Lansia Jangan Takut Divaksin

Bali Tribune/Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa kembali melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 pada Rabu (21/4).
balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Wali Kota Arya Wibawa kembali melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 pada Rabu (21/4) di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan dan Banjar Meranggi, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur. Peninjauan ini dilaksanakan guna memastikan kelancaran serta optimalisasi target vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar khususnya para lansia.
 
Arya Wibawa menyampaikan bahwa lansia tidak perlu takut melakukan vaksinasi karena sebelum dilakukan vaksinasi ada tahapan screening. Lansia termasuk yang menjadi prioritas karena memiliki dampak risiko tinggi dan kematian. Sehingga pelaksanaan vaksin berbasis banjar akan terus kami lakukan demi terwujudnya herd immunity di Kota Denpasar.
 
“Pemkot Denpasar terus berupaya memenuhi cakupan vaksinasi lansia, serta bersama Satgas Penanganan Covid-19 akan selalu meyakinkan bahwa pelaksanaan vaksinasi aman untuk para lansia.  Selain itu, dengan adanya vaksinasi berbasis banjar akan memudahkan dan mendekatkan pelayanan vaksinasi tersebut,” ujar Arya Wibawa.
 
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini mengatakan bahwa prosedur spesifik dan berbeda untuk melakukan vaksinasi kepada lansia. “Untuk tekanan darah dan suhu sama dengan kategori lain, yaitu tekanan darah tidak lebih dari 180/110 mmHG dan suhunya maksimal 37,5 derajat celsius. Prosedur spesifik untuk lansia adalah berupa pertanyaan tambahan terkait dengan kondisi fisik sebelum dilakukan penyuntikan”, ujar dr Sri Armini. 
 
Dikatakan, Pertanyaan yang diajukan pada meja registrasi diantaranya kondisi fisik dan memiliki penyakit bawaan. dr. Sri Armini juga menjelaskan bahwa Vaksinasi untuk kali ini menyasar target 460 orang dengan rincian 350 orang di Kelurahan Serangan dan 110 orang.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.