Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Minta Lansia Jangan Takut Divaksin

Bali Tribune/Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa kembali melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 pada Rabu (21/4).
balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Wali Kota Arya Wibawa kembali melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 pada Rabu (21/4) di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan dan Banjar Meranggi, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur. Peninjauan ini dilaksanakan guna memastikan kelancaran serta optimalisasi target vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar khususnya para lansia.
 
Arya Wibawa menyampaikan bahwa lansia tidak perlu takut melakukan vaksinasi karena sebelum dilakukan vaksinasi ada tahapan screening. Lansia termasuk yang menjadi prioritas karena memiliki dampak risiko tinggi dan kematian. Sehingga pelaksanaan vaksin berbasis banjar akan terus kami lakukan demi terwujudnya herd immunity di Kota Denpasar.
 
“Pemkot Denpasar terus berupaya memenuhi cakupan vaksinasi lansia, serta bersama Satgas Penanganan Covid-19 akan selalu meyakinkan bahwa pelaksanaan vaksinasi aman untuk para lansia.  Selain itu, dengan adanya vaksinasi berbasis banjar akan memudahkan dan mendekatkan pelayanan vaksinasi tersebut,” ujar Arya Wibawa.
 
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini mengatakan bahwa prosedur spesifik dan berbeda untuk melakukan vaksinasi kepada lansia. “Untuk tekanan darah dan suhu sama dengan kategori lain, yaitu tekanan darah tidak lebih dari 180/110 mmHG dan suhunya maksimal 37,5 derajat celsius. Prosedur spesifik untuk lansia adalah berupa pertanyaan tambahan terkait dengan kondisi fisik sebelum dilakukan penyuntikan”, ujar dr Sri Armini. 
 
Dikatakan, Pertanyaan yang diajukan pada meja registrasi diantaranya kondisi fisik dan memiliki penyakit bawaan. dr. Sri Armini juga menjelaskan bahwa Vaksinasi untuk kali ini menyasar target 460 orang dengan rincian 350 orang di Kelurahan Serangan dan 110 orang.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.