Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Pimpin Sosialisasi Penataan Pantai Sanur

Bali Tribune/ Wakil Walikota Denpasar, Arya Wibawa saat memimpin pelaksanaan sosialisasi proyek penataan Kawasan Pantai Sanur di Yayasan Pembangunan Sanur Denpasar, Selasa (28/9).

balitribune.co.id | Denpasar  - Setelah dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja pada 21 September 2021 lalu, Proyek Penataan Pantai Sanur resmi dimulai. Pelaksanaan proyek diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat yang dipimpin langsung Wakil Walikota Denpasar, Arya Wibawa di Yayasan Pembangunan Sanur Denpasar, Selasa (28/9).
 
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar, Perwakilan BWS Bali Penida, Bendesa Adat Sanur, IB Paramartha, Bendesa Adat Intaran, AA Alit Kencana yang juga mewakili Yayasan Pembangunan Sanur, Kelompok Nelayan, Pelaku UMKM, stakeholder serta perwakilan Hotel di Kawasan Sanur.
 
Rangkaian sosialisasi berjalan dengan lancar. Dimana, seluruh stakeholder secara umum memberikan dukungan sembari berharap proyek penataan ini dapat berjalan lancar. Serta nantinya dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat sekitar.
 
Seperti halnya yang disampaikan Bendesa Adat Intaran, AA Alit  Kencana. Dimana, pihaknya mengatakan bahwa keinginan untuk menata Sanur ini merupakan harapan sejak lama. Sehingga penataan yang saat ini resmi dilaksanakan ini merupakan angin segar untuk kembali membangkitkan pariwisata di Sanur.
 
“Harapan kami tentunya apa yang dilaksanakan penataan di wilayah Sanur ini agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, wisatawan, dan pengusaha atau stakeholder, sehingga sebagai obyek wisata, Sanur dapat memiliki daya saing secara internasional dan global,” jelasnya
 
Hal senada juga disampaikan Bendesa Adat Sanur, IB Paramartha. Bahkan pihaknya menanyakan persetujuan langsung kepada seluruh stakeholder yang hadir.
“Apakah bapak-bapak setuju diperbaiki penataan pantai sanur,” tanya Paramartha yang disambut jawaban “Setuju” oleh peserta rapat.
 
 Wakil Wali kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, sosialisasi bagi para stake holder yang terkait langsung dengan lokasi penataan Pantai Sanur ini sangat penting dan bermakna strategis. Hal ini mengingat program pembangunan tidak akan terlaksana tanpa peran serta seluruh stakeholder.
 
“Pemkot Denpasar memiliki mimpi yang besar terkait penataan Sanur ke depan. Sanur yang telah berkontribusi pada PAD sektor pariwisata hotel dan restoran kurang lebih 75 persen memang layak untuk diberikan apresiasi, sehingga ke depan kawasan Sanur tidak hanya cantik secara nasional juga menarik secara global internasional,” jelasnya
 
Arya Wibawa mengatakan, dalam acara sosialisasi ini marilah  secara bergotong royong sesuai prinsip Weda Wakya “Vasudhaiva Kutumbakam” dengan semangat menyama braya mewujudkan mimpi kita bersama menuju sanur yang lebih baik, lebih maju, lebih tertata, dan lebih asri dengan mengedepankan identitas Sanur sebagai kearifan lokal/local genius.
 
Dikatakannya, anggaran pembangunan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 ini merupakan kolaborasi dana pusat yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida untuk pembangunan Walk Way.
 
 Sementara itu, Pemkot Denpasar melalui APBD berkontribusi pada pembangunan Balai Nelayan dan Konservasi Penyu. Bahkan, di tahun anggaran 2022 sudah dirancang anggaran sebesar Rp45 miliar untuk melengkapi penataan infrastruktur pantai Sanur yang belum tuntas di tahun anggaran 2021 ini.
 
Untuk diketahui, Proyek Penataan Pantai Sanur menggunakan dana APBN dibawah Balai Wilayah Sungai Bali Penida Kementrian PUPR RI untuk membangun Walk Way sepanjang 6,8 Km dengan nilai Kontrak sebesar Rp9 miliar lebih. 
wartawan
YAN
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.