Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asa Ditengah Pandemi, Buka Tempat Nongkrong Anak Muda Buleleng

Bali Tribune / Asa ditengah pandemi, kenekatan Agus Samijaya membuka usaha tempat nongkrong di Buleleng saat Covid-19 belum mereda.
balitribune.co.id | SingarajaDitengah kondisi ekonomi yang makin lesu akibat pandemi Covid-19, Agus Samijaya (50), pria yang dikenal sebagai pengacara ini, membangun optimisme baru di Buleleng. Ia nekad membuka usaha Asa Coffe and Resto di Kota Singaraja saat pengusaha lain memilih merumahkan karyawannya.
 
Agus Samijaya memilih Kota Singaraja sebagai tempat kedua usahanya setelah membuka usaha yang sama di Denpasar. Dengan merekrut sebanyak 15 pegawai asal Buleleng, tempat nongkrong berlokasi strategis di Jalan Ngurah Rai, selatan RSUD Singaraja ini di launching, Minggu (18/10) malam.
 
Agus Samijaya mengatakan, ditengah pandemi Covid-19 dimana orang takut membangun usaha bahkan lebih memilih tiarap, ia mencoba menjadi influenzer mempengaruhi publik dan kalangan interpreneur untuk tidak takut berkreasi dan berinovasi dalam situasi pandemi Covid-19.
 
"Saya memulai start saat pandemi dan berharap melesat ketika pandemi ini berlalu. Terlebih Singaraja adalah kota yang sangat dinamis. Setelah diamati ternyata kota ini (Singaraja, red) kurang tempat tongkrongan enak terutama yang bisa terjangkau kalangan muda dan pelajar," kata pria berdarah Sunda Kelahiran Negara ini.
 
Agus mengaku berusaha memberikan kontribusi buat Buleleng saat pandemi terutama dengan merekrut tenaga kerja untuk diajak menggeluti  usahanya itu.
 
"Kita rekrut dan latih anak-anak muda untuk bekerja. Bagi yang ingin belajar barista dan chef kami sediakan tempatnya. Untuk tahap awal sudah direkrut antara 15 hingga 20 orang," imbuhnya.
 
Asa Coffe and Resto menyuguhkan makanan dan minuman ikonik. Diantaranya kopi nusantara maupun yang bercita rasa lokal, seperti kopi Banyuatis, Pupuan dan Kintamani.
 
"Ikon kita adalah Surabi sebagai makanan tradisional. Kita kemas dengan toping dan inovasi lain sehingga bisa diterima .Dan surabi ini di Denpasar sangat diterima kalangan muda," katanya.
 
Agus Samijaya mengaku memiliki obsesi untuk mengangkat panganan tradisional Buleleng menjadi menu yang bisa diterima oleh semua kalangan. Tidak saja kalangan tua namun anak-anak muda pun menyukianya dengan mengolah menjadi beberapa varian seperti surabi yang terlebih dahulu terkenal.
 
"Mengangkat panganan tradisional Buleleng adalah obsesi saya agar lebih dikenal dan marketable," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.