Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASF Wajib Dicegah Masuk Bali

Bali Tribune/ I Wayan Mardiana
balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali I Wayan Mardiana bersama jajaran instansi terkait tengah mengupayakan berbagai strategi untuk mencegah masuknya ancaman Demam Babi Afrika atau penyakit African Swine Fever (ASF).
 
"Kita sudah bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar dan Balai Besar Veteriner Denpasar atau BBVet, dan kita sudah membuat tim untuk siapa dan berbuat apa terkait mencegah ancaman tersebut," kata I Wayan Mardiana, usai dikonfirmasi di Kantor Dinas Peternakan, Denpasar, Selasa (17/12).
 
Ia mengatakan bahwa ancaman penyakit ASF ini wajib dicegah untuk masuk ke Bali karena dapat mengakibatkan kematian yang tinggi. Selain itu, hingga saat ini belum ditemukan adanya obat atau vaksin yang bisa menanggulangi penyakit tersebut.
 
Pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi bersama para peternak babi dan juga instansi terkait untuk bersama - sama mencegah agar penyakit ini tidak masuk ke Bali.
 
I Wayan Mardiana menjelaskan telah melakukan pemetaan resiko terhadap 25 peternak babi yang memanfaatkan sisa-sisa makanan dari hotel, restoran dan katering.
 
Titik - titik pemetaan resiko ini ada di beberapa Kabupaten seperti di Marga Kabupaten Tabanan, Payangan Kabupaten Gianyar, Abiansemal dan Munggu di Kabupaten Badung, daerah Sesetan, Suwung, Penatih dan Pesanggaran untuk Kota Denpasar.
 
"Kenapa di daerah tersebut, karena di sana memelihara babi dalam jumlah banyak dan masih memberikan makan babi dari sisa bahan makanan hotel, restoran dan katering," katanya.
 
Salah satu strategi yang digunakan untuk mencegah masuknya penyakit African Swine Fever (ASF) yaitu pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada dinas yang menangani fungsi peternakan di kabupaten/kota di Bali.
 
"Surat edaran itu berisi imbauan agar peternak babi tidak memanfaatkan sisa makanan dari hotel, restoran, katering atau pesawat yang terbang dari daerah yang rerinfeksi virus ASF, seperti Filipina dan China," jelasnya.
 
Selain itu melakukan kegiatan menjaga sanitasi, kebersihan kandang dan memberikan informasi kepada peternak babi untuk rutin memberikan vaksin okulela terhadap babinya.
 
"Untuk peternak babi juga agar tidak menjual ternak yang sedang sakit dan kalau ada ternak babi yang sakit agar segera menghubungi petugas sehingga segera bisa dilakukan tindakan," ucapnya.
 
Pihaknya mengatakan bahwa kepada para wisatawan yang berkunjung ke Bali untuk tidak membawa makanan yang berasal dari babi. "pengiriman daging babi dari luar negeri ke Bali juga distop untuk sementara waktu," katanya.
 
I Wayan Mardiana juga meminta kepada petugas dari maskapai penerbangan untuk segera memusnahkan sisa makanan dari penumpang. "Tidak boleh sisa makanan itu dibuang, apalagi makanan itu sampai dibuang dan berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA),"ucapnya.
 
Arahan tersebut juga berdasarkan dari hasil diskusi yang dilakukan beberapa waktu lalu bersama otoritas bandara, maskapai penerbangan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali dan gabungan dari para peternak babi.
 
Ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya ASF dan Bali masih aman. "Jadi saya ingin luruskan bahwa sampai saat ini masih aman-aman saja dari ASF,"ucap Kadis Peternakan Bali.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.