Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Diminta Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Bali Tribune/ Pemerintah Kota Denpasar Melaksanakan Apel Pagi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (10/1) di Halaman Kantor Walikota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar Mengawali Tahun 2022 di Minggu ke dua, Pemkot Denpasar melaksanakan Apel Pagi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Denpasar, Senin (10/1) di Halaman Kantor Walikota Denpasar. Dimana Apel ini menindak lanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/392/M. KT.02/2021.

Pelaksanaan apel dipimpin Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana sebagai inspektur upacara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan ikuti beberapa perwakilan ASN Pemkot Denpasar serta Pimpinan OPD Pemkot Denpasar. Dimana Apel pagi juga dilaksanakan serentak di masing-masing Dinas dan Kecamatan di lingkungan Pemkot Denpasar.

Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana dalam arahannya mengharapkan, di tahun 2022 ini bisa menjadi sebuah harapan baru yang lebih baik dan selalu bisa berdedikasi dalam melayani masyarkat walau masih dalam masa pandemi.

Lebih lanjut dikatakan, pandemi yang mewabah saat ini tentu menjadi masalah global. Sehingga diperlukan komitmen serta kebersamaan untuk mendukung pemulihan kesehatan dan perekonomian masyarakat.

"Pandemi yang masih mewabah saat ini tentu menjadi tantangan bersama untuk saling bahu membahu dalam mendukung pemulihan ekonomi dan kesehatan," ujarnya.

Dikatakan Alit Wiradana, kemajuan dan cepatnya perkembangan digitalisasi saat ini menuntut Pemerintah untuk bekerja optimal. Hal ini utamanya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

"Kemajuan zaman saat ini menuntut kita sebagai Pemerintah untuk bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.

"Mari bahu membahu kita bersama bersinergi mewujudkan Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul) dengan spirit Vasudhaiva Khutumbakam yang bermakna menyama braya," imbuhnya.

wartawan
YAN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.