Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Dinas PU Bangli Positif Corona

Bali Tribune / SWAB - Pelaksanaan test swab di Desa Mangguh, Kecamatan Kintamani.

balitribune.co.id | BangliSalah seorang  aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli dinyatakan positif Covid-19. Kini ASN asal Desa Kayubihi Kecamatan Bangli menjalani perawatan di RSU Bangli. 

Kepala Dinas Kesehatan Bangli, dr Nengah Nadi mengatakan terkait temuan kasus positif yang menimpa salah seorang pegawai di lingkungan Dinas PUPR Perkim pihaknya akan turun melakukan rapid test. Rapid test dilakukan bagi pegawai yang sempat melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan.

“Dari keterangan Kadis PUPR hanya lima orang saja yang sempat melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan,” ungkapnya, Selasa (30/6/2020). 

Kata dr Nengah Nadi, rapid test akan dilaksanakan Rabu (1/7/2020). Sementara itu dari informasi ASN yang terpapar virus Corona bertugas sebagai mandor jalan.

Sementara  Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa menyampaikan per Selasa (30/6/2020) sore, terjadi penambahan 3 kasus positif Covid-19 di Bangli. 

Ada penambahan kasus berasal dari seorang ASN asal Banjar Kayubihi. ASN ini juga berjualan dan sering mengambil barang dagangan di Pasar Kidul.

"Yang bersangkutan diketahui positif Covid-19 karena sebagai PDP di RSU Bangli,” jelasnya.

Berikutnya tambahan kasus dari Banjar/Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli. Anak berusia 10 tahun dinyatakan postif Covid-19. "Anak ini diisolasi di Pering bersama ibunya," ungkapnya. 

Tambahan kasus lagi dari, warga Banjar Susut Kelod, Desa Susut. Perempuan berusia 52 tahun ini sempat kontak dengan warga yang positif Covid-19. Warga yang keseharian sebagai pedagang ini kini dalam penanganan di Bapelkes. 

Menyikapi temuan kasus di Kayubihi, Dinas Kesehatan telah turun ke Banjar Kayubihi  untuk melakukan rapid test. “Dari 17 orang yang dirapid hasilnya seluruhnya non reaktif,” sebut pejabat asal Demulih ini.

Sementara dilakukan pula rapid test di Banjar Susut Kelod yang menyasar 61 orang. Di Susut Kelod petugas melakukan rapid test terhadap  61 orang.

“Hasilnya 11 orang reaktif, dan akan dilanjutkan dengan melakukan uji swab terhadap 11 orang yang hasil rapid testnya reaktif,” kata Wayan Dirgayusa.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.