Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Kesbangpol Gianyar Ditangkap Bawa Ganja dan Sabu-Sabu

Bali Tribune / TERSANGKA - Sepuluh tersangka penyalahgunaan Narkotika, salah satunya berstatus ASN Pemkab Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Dari sepuluh tersangka yang tertangkap karena penyalahgunaan narkotika, Polres Gianyar mengamankan Ida Bagus Purnama Sidi alias Gus Lebo (44) yang berstatus ASN. Tidak hanya jeratan hukum, pria asal Banjar Triwangsa, Bitera, Gianyar ini juga terancam pemecatan sebagai abdi negara karena termasuk pelanggaran berat.

Dalam keterangan persnya, Senin (23/5), Wakapolres Gianyar Kompol Mazel Doni mengungkapkan, Gus Lebo diamankan karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Kata Kompol Doni, yang bersangkutan diamankan bersama rekannya I Dewa Nyoman Carma Tirtha Yadnya aliad Dewa Suwi seorang residivis. "Dua tersangka ini kami amankan pada Sabtu (14/5) di Jalan Astina Selatan tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan Gianyar. Gus Lebo saat tertangkap sedang dibonceng Dewa Suwi. Saat digeledah petugas, ditemukan sabu dengan berat 1,53 gram," ujar mantan Kasat Reskrim Gianyar ini.

Menariknya saat dilakukan test urine, Gus Lebo tidak berstatus sebagai pengguna. Hal ini tentunya akan didalami perannya di dunia terlarang ini.

Selain mengamankan dua orang tersebut, lanjut Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Gusti Ngurah Jaya Winangun, pihaknya juga mengamankan tiga sekawan, yakni Bony Fasius Hareka (24), Muhamad Alifya Rizky (22) dan Bagus Alrianto Laksono (25). Mereka bertiga tinggal di Denpasar Timur, dan diamankan di By Pass Prof Ida Bagus Mantra kawasan Banjar Manyar, Desa Ketewel, Sukawati. "Dari tangan mereka kami amankan 27,84 gram ganja dan 2.08 gram sabu," ujar AKP Winangun.

Ada pula tersangka lainnya, Ahmad Mujib Ridwan Hidayatullah (25) asal Jember, diamankan di By Pass IB Mantra kawasan Banjar Telabah, Desa Ketewel, Kamis 7 April 2022 pukul 17.00 Wita. Dari tangannya polisi mengamankan 0,67 gram sabu. 

Selanjutnya, Satnarkoba Polres Gianyar juga mengamankan dua sekawan, I Wayan Restu Mahartajaya (21) asal Banjar Sindu Kelod, Denpasar Selatan yang berstatus driver shoppe food. Dia diamankan bersama I Komang Andi Perdana (23) asal Buleleng. Mereka diamankan di Jalan Hyang Bukit Banjar Manyar, Desa Ketewel, Selasa 12 April 2022 sekitar pukul 17.15 Wita dengan barang bukti 1,76 gram saby dan 7,15 gram ganja.

Setelah itu, polisi mengamankan Wahyudi asal Lombok Timur. Dia diamankan di Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Minggu 24 April 2022 sekitar pukul 17.00 Wita. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1,97 gram sabu. Setelah itu mengamankan I Gusti Ngurah Surya Jaya (31) asal Denpasar Selatan. Dia diamankan di Banjar Selasih, Desa Batubulan, Sukawati, Kamis 12 Mei 2022 sekitar pukul 13.45 Wita. Dari tangan yang bersangkutan polisi mengamankan 1.05 sabu.

wartawan
ATA
Category

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.