ASN Pemkab Bangli Pakrimik, Jelang Nyepi TPP Belum Cair | Bali Tribune
Diposting : 20 March 2023 05:39
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune/ Plt Kabag Ortal Setda Bangli Ni Komang Purnama.

Balitribune.co.id | Bangli - Belum cairnya Tambahan Perbaikan Penghasilan (TTP) untuk bulan Januari dan Febroari kini menjadi buah bibir para abdi negara di Lingkungan Pemkab Bangli. Apalagi menjelang hari raya Nyepi.

Menurut seorang ASN, biasanya TPP palaing lambat cair per tanggal 15 setiap bulan, namun untuk bulan Januari dan Febroari  hingga kini  TPP belum juga cair . Padahal cairnya TPP sangat dinanti-nanti  karena jelang hari raya Nyepi. Menurutnya, tidak sedikit pegawai untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari darai TPP.Untuk gagi pokok digunakan untuk bayar cicilan Bank. “Apalagi sekarang jelang hari raya Nyepi tentu ada kebutuhan tambahan yang harus dipenuhi, disisi lain harga kebutuhan pokok alami lonjakan harga, tentu harapan kami TPP bisa segera cair, jika ngutang dimana mau ngurtang karena utang sebelumnya belum dibayar,” ujarnya,

Kepala BKD dan Pengembangan SDM Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, I Made Mahendra Putra saat di konfirmasi tidak menampik jika TPP selama dua bulan belum cair. Mekanisme pencairan prosesnya yakni pemerintah daerah lewat Bagian Organisasi mengisi data pada aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (SIMONA). Data tersebut meliputi usulan persetujuan TPP.  "Pemda melakukan input penjabaran TPP di aplikasi SIMONA. Selanjutnya Biro Ortala Kemendagri bersama Pemda melakukan validasi terhadap penjabaran TPP dan dokumen lainnya," ujarnya, Minggu (19/3/2023).

Selanjutnya Biro Ortala bersurat kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) yang ditembuskan kepada Pemda terkait hasil validasi tersebut melalui aplikasi Simona. Dari Kemendagri mengajukan ke Kementerian Keuangan untuk bisa mendapat rekomendasi. Bila sudah ada rekomendasi dari Kementerian Keuangan, baru Kemendagri menyerahkan rekomendasi dan dapat dilakukan proses pencairan TPP.

Plt Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Bangli Ni Komang Purnama mengungkapkan ngadatnya pencairan TPP 2023 pada intinya karena ada perubahan besaran TPP yang diterima ASN, yakni  ada kenaikan sebesar 5 persen. Sejatinya pihak dia sudah berproses sejak pertengahan Januari. Mulai dari mengupdate jabatan para pegawai yang naik pangkat, mengingat TPP tiap kelas jabatan berbeda nominalnya. Selain itu kenaikan TPP perlu dibuatkan Perbup, yang perlu melalui proses harmonisasi di Kemenkumham hingga fasilitasi Biro Hukum Provinsi. "Setelah semuanya selesai baru kita upload ke Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (Simona). Jadi itu yang membuat agak lambat, karena kita perlu koordinasi dengan instansi lain," jelasnya.

Komang Purnama mengaku saat ini TPP sudah berproses di Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya belum bisa memastikan kapan TPP selama dua bulan itu akan cair. "Kami sudah berupaya semaksimal mungkin. Harapan kami TPP bisa segera cair, kalau bisa sebelum hari raya Nyepi," ujarnya.