Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Struktural di Buleleng Kumpulkan Beras 31,75 Ton, Distrubusi Untuk Penerima di 9 Kecamatan

Bali Tribune/SERAHKAN - Bupati Putu Agus Suradnyana serahkan bantuan beras ASN, Rabu (4/8).

balitribune.co.id | Singaraja  - Penerapan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat. Hal itu membangun simpati dan sikap prihatin dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). 
 
Untuk membantu meringankan beban masyarakat, ASN Struktural di Pemkab Buleleng mengumpulkan beras untuk dibagiakn kepada masyarakat. Hasilnya, terkumpul sebanyak 31,75 ton beras dan akan dibagikan kepada masyarakat Buleleng di 9 kecamatan.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, secara simblois melakukan penyerahan bantuan berasa ASN itu di Lobi Athiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, Rabu (4/8/2021). Agus Suradnyana mengatakan, beras yang didistribusikan merupakan partisipasi aktif dari para ASN lingkup Pemkab Buleleng untuk menyumbangkan penghasilannya. Dari jumlah yang dikumpulkan, bisa dipakai membeli beras sejumlah 31,75 ton. Jumlah yang didistribusikan melalui kecamatan untuk diberikan kepada masyarakat sasaran yang sudah ditentukan oleh Dinas Sosial (Dinsos). “Ini murni bantuan dan kesadaran dari para ASN untuk menyisihkan sedikit penghasilannya untuk membantu masyarakat,” katanya.
 
Sebelumnya, telah dibagikan 1.900 paket sembako yang juga bersumber dari partisipasi ASN.Sembako itu dibagikan kepada kepada masyarakat yang terdampak seperti butuh panggul,sopir,tukang parkir. ”Termasuk saya meminta kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Agus Suradnyana.
 
Kepala Dinsos Buleleng Putu Kariaman Putra,mengatakan,partisipasi ASN Struktural berupa pengumpulan beras dan disalurkan melalui Kecamatan dan dibagikan kepada masyarakat melalui by name by addrress.Dari kecematan,beras itu akan dibagiakn kedesa-desa seusai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Non Program. “Ini secara simbolis kepada empat camat dulu. Sisanya lima camat akan dilanjutkan besok. Sehingga datanya agar sesuai dengan pada saat penyerahan, siapa, dimana dan berapa penerimaannya,”kata mantan Camat Gerokgak ini.
 
Kariaman mengatakan, masing-masing akan berbeda jumlah penerimanya karena akan disesuaikan dengan data masyarakat yang masuk di DTKS namun tidak menerima program bantuan reguler. Dalam catatan Dinsos,ditemukan sebanyak 3.372 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak tercover bansos reguler padahal sudah ada di DTKS. Atas dasar itu, Bupati Buleleng mengambil kebijakan dua program yaitu pemberian beras masing-masing lima kilogram dan yang kedua diprogram untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama dua bulan sebesar Rp 200.000 per kepala keluarga (KK). 
 
BST ini sudah disiapkan memakai dana Belanja Tak Terduga (BTT). “Untuk yang di luar DTKS sesuai usulan desa juga sudah disiapkan bantuan beras. Bantuan beras dari para ASN juga masih banyak sehingga kita distribusikan dulu ke masyarakat yang masuk DTKS namun tidak mendapat program bansos reguler. Setelah itu, baru disalurkan ke masyarakat yang tidak masuk DTKS namun terdampak pandemi,” jelas Kariaman.
wartawan
CHA
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.