Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Struktural di Buleleng Kumpulkan Beras 31,75 Ton, Distrubusi Untuk Penerima di 9 Kecamatan

Bali Tribune/SERAHKAN - Bupati Putu Agus Suradnyana serahkan bantuan beras ASN, Rabu (4/8).

balitribune.co.id | Singaraja  - Penerapan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat. Hal itu membangun simpati dan sikap prihatin dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). 
 
Untuk membantu meringankan beban masyarakat, ASN Struktural di Pemkab Buleleng mengumpulkan beras untuk dibagiakn kepada masyarakat. Hasilnya, terkumpul sebanyak 31,75 ton beras dan akan dibagikan kepada masyarakat Buleleng di 9 kecamatan.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, secara simblois melakukan penyerahan bantuan berasa ASN itu di Lobi Athiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, Rabu (4/8/2021). Agus Suradnyana mengatakan, beras yang didistribusikan merupakan partisipasi aktif dari para ASN lingkup Pemkab Buleleng untuk menyumbangkan penghasilannya. Dari jumlah yang dikumpulkan, bisa dipakai membeli beras sejumlah 31,75 ton. Jumlah yang didistribusikan melalui kecamatan untuk diberikan kepada masyarakat sasaran yang sudah ditentukan oleh Dinas Sosial (Dinsos). “Ini murni bantuan dan kesadaran dari para ASN untuk menyisihkan sedikit penghasilannya untuk membantu masyarakat,” katanya.
 
Sebelumnya, telah dibagikan 1.900 paket sembako yang juga bersumber dari partisipasi ASN.Sembako itu dibagikan kepada kepada masyarakat yang terdampak seperti butuh panggul,sopir,tukang parkir. ”Termasuk saya meminta kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Agus Suradnyana.
 
Kepala Dinsos Buleleng Putu Kariaman Putra,mengatakan,partisipasi ASN Struktural berupa pengumpulan beras dan disalurkan melalui Kecamatan dan dibagikan kepada masyarakat melalui by name by addrress.Dari kecematan,beras itu akan dibagiakn kedesa-desa seusai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Non Program. “Ini secara simbolis kepada empat camat dulu. Sisanya lima camat akan dilanjutkan besok. Sehingga datanya agar sesuai dengan pada saat penyerahan, siapa, dimana dan berapa penerimaannya,”kata mantan Camat Gerokgak ini.
 
Kariaman mengatakan, masing-masing akan berbeda jumlah penerimanya karena akan disesuaikan dengan data masyarakat yang masuk di DTKS namun tidak menerima program bantuan reguler. Dalam catatan Dinsos,ditemukan sebanyak 3.372 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak tercover bansos reguler padahal sudah ada di DTKS. Atas dasar itu, Bupati Buleleng mengambil kebijakan dua program yaitu pemberian beras masing-masing lima kilogram dan yang kedua diprogram untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama dua bulan sebesar Rp 200.000 per kepala keluarga (KK). 
 
BST ini sudah disiapkan memakai dana Belanja Tak Terduga (BTT). “Untuk yang di luar DTKS sesuai usulan desa juga sudah disiapkan bantuan beras. Bantuan beras dari para ASN juga masih banyak sehingga kita distribusikan dulu ke masyarakat yang masuk DTKS namun tidak mendapat program bansos reguler. Setelah itu, baru disalurkan ke masyarakat yang tidak masuk DTKS namun terdampak pandemi,” jelas Kariaman.
wartawan
CHA
Category

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.