Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Tidak Ngantor Setelah Libur Panjang, TPP Dipotong 10 %

Bali Tribune/ PIMPIN - Sekda Wisnu Pimpin Sidak disiplin Pegawai, usai Libur Panjang.
balitribune.co.id | Gianyar - Sekdakab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya memastikan jajarannya yang ngeyel masuk kantor setelah libur panjang akan ditindak tegas.  Apabila tidak ngantor tanpa alasan yang jelas, tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN akan dipotong sebesar 10 persen hingga pemberlakuan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Hal itu ditegaskan, saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Gianyar, Senin (10/6).
 
Pantauan balitribune.co.id |  - , tepat pukul 08.00 Wita Sekda Wisnu Wijaya yang didampingi oleh plt. Inspektur Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana, Kepala BKPSDM I Ketut Artawa, dan Asisten Administrasi dan Ekonomi Pembangunan Setda Kab. Gianyar I Made Suradnya  beserta tim mengadakan sidak ke sejumlah OPD di Lingkungan Pemkab Gianyar. Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 
 
ASN di lingkungan Pemkab Gianyar rupanya sudah mengetahui tradisi Sidak usai libur panjang.  Tidak ingin menjadi sorotan ataupun menerima sanksi, ASN mewajibkan diri hadir di kantor lebih awal. Kalaupun yang tidak memungkinkanr, sudah lebiah awal menyampaikan alasan, seperti izin sakit ataupun upacara adat. Buktinya dari tiga OPD yang disambangi Wisnu Wijaya,  tingkat kehadiran pegawai hampir seratus persen kecuali ada beberapa orang yang izin karena sakit dan mengikuti diklat. 
 
Seperti di Dinas PUPR dari  total pegawai sebanyak 411 orang, hanya 2 orang yang tidak hadir, satu karena sakit dan satu lagi sedang mengikuti diklat PIM. Begitu juga halnya dengan di BPKAD dan DPMPTSP jumlah kehadiran pegawai hampir seratus persen. “Sidak ini, kami laksanakan untuk  menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang laporan hasil pemantauan kehadiran ASN sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Selain itu sidak dimaksud juga untuk menegakkan disiplin pegawai dan optimalisasi pelayanan publik seusai libur panjang.  Hasil sidak ini akan dikirim langsung ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI,’ tegasnya.
 
Ditambahkan, sesuai dengan surat edaran pihaknya sudah meminta pada kepala perangkat daerah dan kepala bagian untuk menugaskan pejabat yang menangani kepegawaian menyetorkan print absen retina pagi pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019 seluruh ASN di lingkungan kerjanya ke BKPSDM kabupten Gianyar paling lambat pukul 09.00 Wita di hari yang sama. Terhadap ASN yang melanggar atau tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari pertama kerja kata Sekda Wisnu Wijaya akan dijatuhi sanski hukuman disiplin sesuai pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Selaian Pemotongan 10 persen TPP, nama ASN juga akan tertera di Kementerian PAN RB,” ujar Wisnu Wijaya.
 
Pada kesempatan sidak di  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sekda Wisnu Wijaya juga memanfaatkan moment ini untuk menetapkan DPMPTSP sebagai Zona Integritas anti gratifikasi, korupsi, pungli dan anti suap. Penetapan itu ditandai dengan penyematan pin Zona Integritas pada pejabat dimulai dari Kepala DPMPTSP I Dewa Gede Alit Mudiarta dilanjutkan dengan para Kabid sebagai wujud komitmen untuk menerapkan pelayanan yang bersih dan anti korupsi. “Penetapan Zona Integritas adalah bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih jangan bertindak di luar aturan yang berlaku,” tegas Wisnu Wijaya. 
wartawan
Redaksi
Category

Dewan Badung Soroti LPJ Banyak Padam, Jalanan Pecatu Sampai Gelap Gulita

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah tujuan wisata dunia, jalanan di Kabupaten Badung belum sepenuhnya terang. Bahkan  di sejumlah jalur-jalur destinasi wisata banyak yang belum dilengkapi lampu penerangan jalan (LPJ). Jikapun terpasang LPJ namun dalam kondisi padam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Keagamaan Dongkrak Okupansi Vila di Bali

balitribune.co.id | Badung - Vila kerap menjadi salah satu akomodasi wisata yang dipilih wisatawan saat berlibur di Bali. Hal itu yang membuat tingkat hunian atau okupansi vila di Pulau Dewata masih stabil di angka 70an persen. Menginap di vila tidak hanya diminati wisatawan asing, domestik pun tertarik bermalam di vila bersama keluarga saat momen libur keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Resmi Awasi Aset Kripto dan Inovasi Keuangan Digital, Ini Dampaknya untuk Industri

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tongkat estafet pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.