Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asosiasi Karyawan Hotel, Restoran & Villa Bidang Pembelian Akui Pembayaran Kendala Serap Produk Lokal

Bali Tribune/BUAH LOKAL - Salak merupakan salah satu buah lokal yang dihasilkan oleh petani di Karangasem

balitribune.co.id | Badung – Bali Purchasing Professional Association (BPPA) yang anggotanya merupakan  seluruh karyawan hotel, restoran dan villa di bidang pembelian atau Purchasing berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah dalam hal ini melalui memanfaatkan produk-produk lokal baik itu berupa hasil pertanian, perikanan dan lainnya.  

Selama enam tahun keberdaan asosiasi ini didirikan untuk saling bertukar informasi produk dan supplier guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) anggota BPPA. "Saat ini kami ada sekitar 350 anggota. Kami membutuhkan program-program pelatihan member dalam meningkatkan kompetensi di bidang pembelian," ucap Ketua BPPA, Komang Massrianing di Badung, Sabtu (16/11). 

Kata dia, BPPA ingin bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. "Sebelum adanya Pergub 99, kita sudah menerapkan. Namun kendalanya jika langsung beli di petani, langsung ke pengusaha lokalnya kendala ada dipembayaran," terang Massrianing.

Sebab dikatakannya, untuk pembayaran barang-barang keperluan hotel yang dikirim oleh supplier tidak dilakukan dengan cara tunai. Pembayaran tunai hanya untuk pembelian barang di supermarket/mall. "Yang men-supply ke hotel kami memang ada term of payment-nya, mau satu bulan atau yang disetujui," bebernya. 

Memang diakuinya, BPPA diharapkan untuk lebih banyak menyerap produk lokal namun masih mengalami beberapa kendala, tidak hanya dari sisi pembayaran. Pihaknya pun berharap agar pemerintah memberikan solusi, sehingga hotel, restoran dan villa akan mampu secara penuh menyerap hasil pertanian dan produk pengusaha lokal lainnya. 

"Ke depan kalau kita diharapkan benar-benar full mendukung program pemerintah, dari sisi pengusaha lokal itu sendiri paling tidak harus ada yang menaungi mungkin berupa koperasi atau yang bisa mensupply ke kami dengan aturan pembayaran itu. Hal ini yang mau kita sinergikan ke depan," tegasnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.