Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astaga! Bertahun-tahun Belasan Desa Wisata di Badung "Mati Suri"

Bali Tribune / Ketua GIPI Badung IB Namarupa

balitribune.co.id | MangupuraKondisi desa wisata di Kabupaten Badung ternyata tidak baik-baik saja. Dari 17 desa wisata yang ditetapkan melalui SK Bupati Badung pada tahun 2010 kini sebagian besar dalam kondisi 'mati suri’. 

Bahkan sejumlah desa wisata hanya tinggal papan nama tidak ada geliat pariwisata di desa itu. 

Mati surinya sejumlah desa wisata ini terungkap dalam penyerapan aspirasi Ranperda Inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata di Gedung Dewan, Rabu (26/6).

Dari 17 desa wisata di Gumi Keris terungkap hanya 2 desa wisata yang masuk kategori desa wisata maju. Yaitu Desa Wisata Bongkasa di Kecamatan Abiansemal dan Desa Wisata Munggu di Kecamatan Mengwi. Sedangkan belasan desa wisata lainnya dalam kondisi terseok-seok. Ada yang masuk kategori desa wisata rintisan dan desa wisata baru berkembang.

Dua desa wisata kategori maju itu pun masih dipertanyakan oleh Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali Nyoman Nuarta. Pihaknya menilai belum ada penilaian pasti terkait perkembangan desa wisata di Badung.

Pihaknya justru melihat desa wisata dengan daya tarik wisata masih rancu lantaran kerap dicampuradukan dalam penilaian sebuah desa wisata.

"Kami melihat belum ada kualifikasi jelas dalam penilaian desa wisata ini. Kategori rintisan dan maju ini indikatornya apa?" ungkapnya.

Pihalnya dari HPI Bali berharap desa wisata bisa berbenah sehingga memudahkan para guide untuk menjual ke wisatawan. "Yang jelas soal desa wisata masih banyak yang perlu dibenahi. Jangan sampai daya tarik wisata disamakan dengan desa wisata, karena itu dua hal yang berbeda," kata Nuarta.

Hal senada juga dilontarkan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Badung Ida Bagus Namarupa. Menurutnya masih banyak kelemahan dalam pengelolaan desa wisata di Badung. Diantaranya mulai dari infrastruktur, SDM dan promosi. Bahkan satu desa wisata dengan desa wisata lainnya cenderung menyuguhkan daya tarik yang sama. Hal ini tentu saja  kurang menarik bagi wisatawan.

"Masak potensi desa wisata sama? Mestinya antar desa wisata itu menyuguhkan yang berbeda, sehingga jelas wisatawan itu pilih kemana," katanya.

Selain itu GIPI juga berharap ada kejujuran dari pemerintah daerah dalam memberikan penilaian terhadap 17 desa wisata yang ada. Sebab, fakta di lapangan memang banyak desa wisata hanya terpampang plang nama saja.

"Dari 17 desa wisata itu harus tahu mana yang kategori rintisan, berkembamg dan maju. Dan harus ada upaya untuk membangkitkan mereka," kata Namarupa.

Ketua Pengelola Desa Wisata Carangsari ini juga mengakui tidak mudah dalam mengelola desa wisata. Karena desa wisata tidak cukup hanya dibangun infrastrukturnya saja, karena stake holder di dalam desa itu harus terlibat aktif.

"Memang tidak mudah sih, saya contohkan Desa Wisata Carangsari sejak dirintis 10 tahun lalu baru dari 3 tahun ini kelihatan hasilnya. Itupun belum maksimal,"  tegasnya.

Pun demikian pria yang juga duduk sebagai anggota Badan Promosi Pariwisata Daerah Badung ini berharap dengan dibentuknya Perda tentang Desa Wisata, ke depan Pemkab Badung bisa banyak terlibat dalam membantu kebangkitan desa wisata ini.

"Harapan kita ke depan desa wisata ini bisa berkembang dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat setempat," tukasnya.

Diketahui ada 17 desa wisata di Kabupaten Badung yang telah ditetapkan oleh Bupati Badung pada tahun 2010. Adapun desa wisara itu yakni Desa Wisata Munggu, Baha, Bongkasa Pertiwi, Desa Wisata Sangeh, Carangsari Petang, Pangsan dan Belok Sidan.

Kemudian ada Desa Wisata Mengwi, Kapal, Penarungan, Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kuwum, Bongkasa, Sobangan dan Cemagi. 

wartawan
ANA

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.