Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Dukung Bali Hope Swimrun 2018, Olahraga Sembari Bersih Sampah Plastik

Head of Corporate Communications PT Astra International Tbk, Boy Kelana Soebroto (kiri) meniup peluit sebagai tanda dimulainya Bali Hope Swimrun 2018.

BALI TRIBUNE - PT Astra International Tbk mendukung penuh kejuaraan Bali Hope Swimrun 2018 yang digelar di Nusa Lembongan, Klungkung, Sabtu (8/12 ). Dukungan itu ditunjukan dengan menjadi sponsor utama kejuaraan olahraga renang dan lari yang pertama kali diadakan di wilayah Asia Tenggara. Head Of Corporate Communication PT Astra International Tbk, Boy Kelana Soebroto menjelaskan Astra International dalam mendukung kejuaraan ini sebagai bagian dari salah satu CSR Astra. “The Bali Hope Swimrun merupakan kegiatan berenang dan lari pertama kali di Asia Tenggara dan Australia, sekaligus menggalang dana untuk melindungi lingkungan di Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan dari polusi sampah plastik serta edukasi lingkungan dalam bahasa Inggris di 6 sekolah di Nusa Lembongan melalui Bali Children Foundation,”ungkap dia. Tom Hicman didampingi Margareta Barry pencetus kegiatan mengaku bangga dan berterimakasih dengan dukungan yang diberikan Astra. “Setidaknya ini bisa menjadi motivasi kami untuk menjadikan Swimrun sebagai event tahunan,” kata Tom. Hal yang sama pun dikatakan I Ketut Gede Arjaya, kepala wilayah Nusa Lembongan. Menurut dia Bali Hope Swingrum sangat bermanfaat lantaran selain mempromosikan pariwisata Nusa Lembongan juga sangat membantu membersihkan sampah plastic diwilayah mereka. Bali Hope Wimrun diikuti Sebanyak 22 atlit dari 6 negara diantaranya, USA, Swedia, Australia, UK, New Zeland dan tuan rumah Indonesia. Kejuaraan diawali dengan lomba renang menempuh jarak 3Km kemudian diikuti lomba lari sejauh 20Km melintasi wilayah Nusa Lembongan. Dari keseluruhan peserta yang berlomba akhirnya pasangan atlit Swedia, Peter Aronsson dan Annika Ericsson keluar Sebagai pemenang pertama. 

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.