Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Adakan Kopdar Laki CB150R Streetfire

Bali Tribune/ TOURING - Kopdar berjalan tertib. peserta touring mematuhi peraturan lalu lintas selama perjalanan.



balitribune.co.id | Astra Motor Bali menggelar kopi darat (kopdar) bertajuk Kopdar Laki Honda CB150RStreetfire bersama komunitas HSFCI (Honda Street Fire Club Indonesia Bali dan DENSEFIC (Denpasar Street Fire Independent Club).
 
Acara awal dimulai di titik kumpul bertempat di halaman Astra Motor Bali. Sebelum riding menuju Suka Kopi Ubud, lokasi acara, peserta diberikan refreshment singkat tentang touring dan tips #Cari_aman saat berkendara berkelompok di masa keterbatasan ini. Selama perjalanan menuju Ubud peserta kopdar berjalan dengan tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Semua peserta juga menggunakan kelengkapan berkendara yang aman dan nyaman dikenakan.
 
acara kemudian dilanjuti dengan sharing dan diskusi membahas kegiatan bikers di kala pandemi supaya klub tetap eksis menghiasi obrolan kedua komunitas ini. Hasil dari kegiatan diskusi ini diharapkan agar seluruh anggota komunitas dapat selalu aktif dalam berbagi kegiatan yang positif baik untuk klubnya maupun untuk masyarakat, sehingga keberadaan klub ini tetap bermanfaat bagi lingkungan sekitar dan tentunya selalu menerapkan protokol kesehatan.
 
“Kami bersyukur, setelah setahun pagebluk (pandemi, red) berlangsung tanpa ada event komunitas, hari ini kami bisa melaksanakan event kumpul yang tentunya tetap menjunjung tinggi prokes 6M. harapan kami komunitas sepeda motor menjadi salah satu jalur untuk menyebarkan informasi positif yang bertujuan membawa kebaikan bagi masyarakat luas” Jelas Bro Ngurah Iswahyudi selaku PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali.
wartawan
HEN
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.