Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Berikan Paket Special Service Hari Pelanggan Selama 10 Hari

Bali Tribune / SPESIAL - Astra Motor Bali bersama dengan seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda, yang memberikan paket special service untuk konsumen setia pengguna sepeda motor Honda. Promo perawatan motor Honda berlaku sejak  4-14 September 2024.

balitribune.co.id | Denpasar – Hari Pelanggan Nasional banyak promo yang ditawarkan perusahaan, begitu juga dengan Astra Motor Bali bersama dengan seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda, yang memberikan paket special service untuk konsumen setia pengguna sepeda motor Honda. Promo perawatan motor Honda berlaku sejak  4-14 September 2024. Penawaran promo khusus untuk konsumen Honda yang melakukan perawatan di AHASS Bali.

Melalui tema “Lebih Dekat, Lebih Hangat” Apresiasi diberikan bagi setiap konsumen yang menggunakan produk dan layanan sepeda motor Honda di dalam aktivitas sehari-harinya

Adapun promo service yang dapat dipilih konsumen adalah Paket oli mesin MPX 1 (0,8 L) + Engine Flush (35 ML) + Injector Cleaner diharga 114.000. Kemudian Paket oli mesin MPX 1 (1 L) + Engine Flush (50 ML) + Injector Cleaner diharga 126.000. Paket oli mesin MPX 2 (0,65 L) + Engine Flush (35 ML) + Injector Cleaner diharga 107.000, Paket oli mesin MPX 2 (0,8 L) + Engine Flush (35 ML) + Injector Cleaner diharga 116.000.

Sedangkan Paket ganti oli dan pembersihan Injeksi konsumen bisa mendapatkan promo harga special oli mesin MPX 1 (0,8 L)+ Injector Cleaner diharga 86.000. Oli mesin MPX 1 (1 L)+ Injector Cleaner diharga 95.000. Oli mesin MPX 2 (0,86 L)+ Injector Cleaner diharga 79.000. Oli mesin MPX 2 (0,8 L)+ Injector Cleaner diharga 88.000.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan mengatakan, serangkaian hari Pelanggan Nasional, apresiasi tidak hanya untuk konsumen yang bertransaksi tapi perawatan motor Honda pun di berikan apresiasi berupa promo menarik. Ini bentuk memanjakan konsumen sepeda motor Honda Bali.

“Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik adalah komitmen kami, dengan motor yang dirawat dengan baik tentunya menjadi salah satu harapan kami bahwa konsumen bisa beraktifitas dengan nyaman. Selamat hari pelanggan, kami tunggu konsumen untuk menggunakan fasilitas yang kami tawarkan,” ungkap Kurniawan.

wartawan
HEN

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.