Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Edukasi Pentingnya #Cari_Aman untuk Teknisi PT Telkom Akses Bali

Bali Tribune / safty riding - 200 teknisi PT Telkom Akses Bali mengikuti seminar safety riding dilaksanakan selama 2 hari 18-19 Agustus 2022 berlokasi di gedung telkom akses area Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan teknisi memiliki fungsi menyediakan layanan, pemeliharaan dan perbaikan serta bertanggung jawab atas operasi dilapangan, sehingga sering kali mobilitasnya cukup tinggi. Untuk memudahkan pekerjaannya, seorang teknisi tentunya ingin menyelesaikan pekerjaanya dengan cepat meskipun menempuh jarak hingga puluhan kilometer dan biasanya mereka menggunakan kendaraan mobil maupun sepeda motor untuk membawa barang. Melihat bahwa aktivitas di jalan raya cukup tinggi bagi teknisi apalagi dengan membawa barang, kali ini Astra Motor Bali melalui team safety riding-nya membagikan ilmu safety riding dengan mengadakan seminar tentang #Cari_Aman berkendara bawa barang.
 
Diikuti 200 teknisi PT Telkom Akses Bali, seminar safety riding dilaksanakan selama 2 hari 18-19 Agustus 2022 berlokasi di gedung telkom akses area Denpasar.
 
Materi yang di bawakan oleh Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius memberikan lebih banyak tentang cara efektif membawa barang dengan menggunakan sepeda motor. Membawa barang bawaan secara benar dan aman bisa dengan menggunakan box khusus, tas dengan ukuran maksimal dan perlu diingat juga jangan membawa barang dalam jumlah yang berlebihan dengan alasan apapun.
 
Seminar dibagi menjadi 2 batch. Selain itu menggunakan perlengkapan berkendara seperti jaket, helm, sarung tangan diingatkan sebagai salah satu upaya untuk keselamatan selama berkendara.
 
Prediksi bahaya dijalan raya pun wajib diketahui peserta, baik bahaya langsung , tidak langsung maupun tersembunyi, namun semua ini bisa dihindari dengan konsisten #Cari_aman.
 
PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi mengatakan pentingnya pengetahuan keselamatan berkendara bagi tenaga teknisi, apalagi aktivitasnya lebih sering di lapangan dan menggunakan sepeda motor.
 
“Dengan edukasi dam pelatihan yang diberikan ini, semakin membuka mindset peserta untuk lebih sadar dan wajib mengetahui dasar-dasar berkendara, kelengkapannya serta focus mematuhi aturan lalu lintas, serta batasan maksimal membawa barang. Peserta juga berkesempatan menyaksikan langsung peragaan yang dari team safety riding tehnik menggunakan motor dan membawa barang bawaan dengan baik dan selalu #Cari_Aman,” ungkap Iswahyudi.
 
Berikut  hal penting yang perlu diperhatikan saat membawa barang dengan:
 
1. Sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu peraturan pemerintah no. 74 tahun 2014 tentang barang bawaan, lebih tepatnya pasal 10 ayat 4 yaitu tercantum persyaratan teknis untuk sepeda motor. Meliputi lebar muatan memiliki lebar tidak melebihi stang kemudi, tinggi muatan tidak melebihi 900 (sembilan ratus) milimeter dari atas tempat duduk pengemudi dan barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi, kemudian pasal 11 yaitu sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 harus memperhatikan faktor keselamatan.
2. Menambahkan kapasitas bagasi dengan memasang perangkat tertentu harus terpasang dengan baik dan kuat
3. Barang – barang bawaan tertata rapi
4. Sesuaikan barang bawaan dengan kapasitas dari alat bantu tersebut dan kemampuan motor
5. Pastikan perangkat bagasi terkunci
6. Parkir kendaraan ditempat yang aman dan mudah terpantau oleh pengendara
7. Utamakan keselamatan, bukan quantity
 
Pengendara akan dimudahkan dan aman dalam mobilitasnya, dengan memperhatikan  hal tersebut, maka kualitas barangnya terjaga, dan kepuasan konsumen pun akan mudah didapatkan. Tentunya dalam berkendara tetap gunakan jaket dan helm serta prioritaskan Cari Aman untuk mengutamakan keselamatan.
wartawan
HEN
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.