Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Hadirkan Booth CRF di Event RATA

Bali Tribune/ TEST RIDE - Salah satu pengunjung mencoba Honda CRF.
balitribune.co.id | Denpasar - ASTRA Motor Bali (AMB) menghadirkan booth CRF di event Rambusiwi Trail Adventure (RATA) akhir pekan lalu. Selain memajang unit motor, juga ada test ride untuk memberi kesempatan peserta dan pengunjung menjajal langsung Honda CRF.
 
Mendukung event RATA, bekerja sama dengan panitia AMB menyiapkan satu unit Honda BeAT Street sebagai hadiah utama. Khususnya peserta yang menggunakan Honda CRF, AMB memberikan potongan biaya pendaftaraan 50 persen.
 
Jika biaya pendaftaraan peserta Rp150 ribu khusus pengguna Honda hanya membayar Rp 75 ribu. Region Head Astra Motor Bali, Wahyudi Saputra, menjelaskan, subsidi pendaftaran ini merupakan wujud kepedulian Astra Motor Bali untuk tracker CRF.
 
“Umumnya pembeli CRF penghobi adventure dan Motocross. Ini merupakan upaya kami memberikan kesempatan mereka menyalurkan hobi mereka,” katanya. “Kehadiran kami di event ini juga bertujuan untuk lebih memperkenalkan ke kalangan tracker, tambah Wahyudi.
 
Event RATA dibuka Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan SE, MM dan diikuti 1068 peserta Kembang Hartawan dalam sambutan mengungkapkan, Pemerintah Daerah (Pemkab) Jembrana mendukung penuh event RATA, lantaran sangat positif.
 
Menurut dia,selain mendukung penghoby offroad sepeda motor, event ini juga diharapkan bisa melahirkan tracker maupun crosser Jembrana yang nantinya akan mengharumkan nama Bali maupun Jembrana dikancah nasional maupun internasional.
 
“Pastinya kami dukung penuh.Apalagi event RATA juga bertujuan memperkenalkan desa wisata Yeh Embang Kangin, Mendoyo, Jembrana,” ungkap Kembang Hartawan. Usai dilepas peserta menyusuri jalaur yang menantang sekaligus melewati beberapa daya tarik wisata di kawasan ini.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.