Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Serahkan Masker Kain ke PHDI Kota Denpasar

Bali Tribune/ Penyerahan masker kain ini dilakukan di sekretariat PHDI Kota Denpasar jalan Ratna pada Sabtu 13 Juni 2020
Balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali melakukan penyerahan 100 masker kain kepada PHDI Kota Denpasar. Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan Astra Motor dalam serangkaian kegiatan CSR dibawah payung Honda Untuk Bali dan sekaligus mendukung program Pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.
 
Penyerahan masker kain ini dilakukan di sekretariat PHDI Kota Denpasar jalan Ratna pada Sabtu 13 Juni 2020 yang bertepatan dengan Hari Tumpek Wayang. Hadir dalam penyerahan masker tersebut adalah ketua harian PHDI Kota Denpasar, Nyoman Kenak yang menyambut dengan hangat dan berterima kasih atas perhatian dari Astra Motor Bali yang telah menyumbangkan 100 masker kain. Dalam sambutannya, Nyoman Kenak menerangkan saat ini PHDI Kota Denpasar berperan strategis dan sejalan dengan visi misi Kota Denpasar mengemban tugas berat ditengah era yang semakin transparan ini menjadi tantangan tersendiri  untuk bergerak cepat menjalankan tugas,mulai dari mengkoordinir kader PHDI di tingkat desa dan juga kecamatan, ”Kami sangat mengapresiasi pihak Honda yang telah mensupport masker kain ini yang nantinya akan didistribusikan ke pemangku. Harapannya sumbangan ini dapat berkelanjutan karena jumlah para pemangku di Kota Denpasar sangat banyak. Semoga dengan sumbangan masker ini, membuat para pemangku selalu konsisten menggunakan masker ditengah kondisi pandemic Covid-19 sesuai anjuran pemerintah,” ungkap Nyoman Kenak.
 
Suasana pertemuan secara terbuka Astra Motor Bali dan PHDI Kota Denpasar ini, banyak memberikan informasi dan sharing seputar himbauan di tengah  kondisi pandemi covid-19 saat ini.
 
Region Head Astra Motor Bali, Wahyudi Saputra mengatakan dengan semangat Satu Hati bersama Indonesia Sehat, Astra Motor ingin mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan serta kesehatan di tengah kondisi pandemic covid-19 ini dengan membiasakan penggunaan masker.”Semoga bantuan kecil kami ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Bali,” ungkapnya.
 
Penyerahan secara langsung masker kain ini oleh team CSR Astra Motor Bali. sekaligus sebagai rangkaian dalam menyambut HUT Astra Motor yang ke 50 Tahun yang jatuh pada 15 Juni 2020. Berbagai kegiatan social telah dilakukan dalam menyongsong hari jadi emas Astra Motor.
wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.