Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Umumkan AHM Best Student 2022 Regional Bali

Bali Tribune / Pengumuman pemenang AHM Best Student secara online.
balitribune.co.id | SETELAH seleksi tingkat regional Bali, Astra Motor Bali mengumumkan empat siswa terbaik yang telah mengikuti penjurian karya ilmiah AHM Best Student 2022. Dari 12 siswa yang presentasi, akhirnya dewan juri menetapkan empat siswa terpilih yang berhak maju ke babak selanjutnya mewakili Bali ke tahap nasional.
 
Untuk kategori ide siswa yang terpilih adalah Putu Amara Shatya Astari dari SMA Negeri 4 Denpasar dengan judul karya Inovasi Kampas Rem Motor dari Kombinasi Limbah Daun Serta Tempurung Kelapa. Kemudian Ni Luh Ade Sinta Dewi dari SMA Negeri Bali Mandara dengan judul Inovasi Katoda Udara Berbahan Baku Limbah Upakara Sebagai Baterai Ramah Lingkungan.
 
Sedangkan untuk kategori Invensi terpilih siswa dari SMA Negeri Bali Mandara atas nama Kadek Sukma Wardani dengan karya Inovasi Pot Biodegradable Berbahan Baku Serbuk Gergaji dengan perekat Kulit Kakao Sebagai Alternatif pengganti plastic yang ramah Lingkungan.
 
Berikutnya adalah Kadek Nopya Mardani dari SMA Negeri Bali Mandara dengan karya ilmiah Smart Land Detector Pengembangan Teknologi Pendeteksi Kondisi Lahan dan Cuaca Guna Mendukung Sektor Pertanian Indonesia. 
Keempat siswa ini akan melaju untuk mempresentasikan karyanya ke tingkat nasional berkompetisi dengan siswa seluruh Indonesia lainnya yang terpilih. Christian Surjadi selaku Administration & Finance Region Head Astra Motor Main Dealer Bali, menyebutkan pelaksanaan seleksi tingkat regional Bali telah berjalan lancar.
 
Siswa yang telah terpilih untuk mewakili Bali tentunya akan mendapat pendampingan dari main dealer untuk lebih memantapkan saat berlaga di nasional. "Kekuatan literasi dan kepedulian sosial merupakan kunci untuk mengikuti menjadi siswa terbaik versi AHMBS. Kami berharap empat siswa ini akan mampu menampilkan karya terbaiknya di hadapan dewan juri pada tingkat Nasional. Kita dukung semangat mereka untuk berkompetisi," ungkap Christian.
wartawan
HEN
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.