Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Beri Diskon Service Rp7.300

DISKON SERVIS - Hingga 31 Agustus 2018 ada diskon servis di AHASS.

BALI TRIBUNE - JARINGAN dealer Astra Motor mengadakan promo jasa service seharga Rp 7.300 hingga Jumat, 31 Agustus 2018.  Bertajuk "Semangat Merah Putih Astra Motor", promo ini berlangsung di 120 AHASS di dealer berlogo Astra Motor di seluruh Indonesia. Retail Division Head Astra Motor, Budi Astono, mengatakan  program ini dijalankan bersamaan dengan momentum HUT ke-73 RI. Promo ini diharapkan dapat memberikan nilai lebih kepada konsumen setia Astra Motor. "Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna sepeda motor Honda, Astra Motor memberikan promo service lengkap dan service ringan senilai Rp7.300 di momen hari kemerdekaan kali ini," ujar Budi. Dia melanjutkan, untuk mendapatkan promo ini caranya cukup mudah. Konsumen hanya perlu menambahkan akun resmi @astramotor di aplikasi LINE yang dimiliki. Kemudian, tunggu pesan dari akun @astramotor yang berisikan voucher promo service Rp 7.300 atau bisa didapatkan pada fitur timeline. Setelah mendapatkan voucher promo service, konsumen bisa membawa sepeda motor Honda kesayangannya ke dealer Astra Motor terdekat untuk mendapatkan layanan sesuai promo yang tertera di voucher.  Voucher promo wajib ditunjukkan kepada Service Advisor saat melakukan pendaftaran service. Astra Motor Bali  main dealer motor Honda wilayah Bali juga ikut menyelenggarakan program ini.  Untuk masyarakat Bali yang ingin menikmati program ini, dapat mengunjungi delapan jaringan AHASS Astra Motor yang tersebar di wilayah Bali. Yaitu Astra Motor Cokroaminoto, Astra motor Teuku Umar, Astra Motor Sesetan, Astra motor Gunung Sanghyang, Astra Motor Ubud, Astra Motor Gianyar, Astra Motor Singaraja, dan Astra Motor Tabanan.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.