Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Denpasar Undi Lucky Draw SOS

Bali Tribune / Astra Motor Bali mengundi program “Lucky Draw, Surprise of Scoopy”

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melewati periode program yang bertajuk “Lucky Draw, Surprise of Scoopy” (SOS) dibagi menjadi tiga periode. Periode 1 (pembelian 17 Sept-31 Oktober 2024), periode 2 (pembelian 1-30 November 2024), dan periode 3 (pembelian 1-31 Desember 2024). Dan, kini, saatnya Astra Motor Bali melakukan pengundian.

Programnya adalah setiap pembelian unit Honda Scoopy maka konsumen akan mendapatkan satu voucher undian yang akan diundi setiap bulan dengan hadiah tiga unit Honda Scoopy modif x Bali United. Lebih menarik lagi, undian final (Januari 2025) akan ditambahkan dengan pengundian hadiah utama dua unit motor EM1;e.

Disaksikan, Pihak 1 dari Dinsos Bali Ibu Ni Putu Yuni Candrawati, S,STP., M.si, lalu Pihak 2 Kepolisan Daerah Bali Bp Dewa Nyoman Agusman SH, MH, kemudian Pihak 3 Notaris Gede Darmayuda SH MKN dan Pihak Management Astra Motor Bali melakukan pengundian secara terbuka dan live melalui akun Instagram @hondafansbali pada Kamis, 12 Desember 2024.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, mengungkapkan pengundian ini merupakan bentuk apresiasi kepada konsumen yang telah melakukan pembelian diperiode yang telah ditentukan.

“Pengundian dilakukan dengan mengundi 6unit Honda Scoopy modif x Bali United untuk pembelian Honda scoopy di periode pertama dan kedua.”

“Masih ada kesempatan di periode ketiga yang akan diundi bulan Januari 2025. Kami berharap program ini dapat memberikan nilai tambah serta mewujudkan impian konsumen untuk memiliki motor baru plus keberuntungan beli motor dapat hadiah motor,” ungkap Kurniawan.

Dari ribuan kupon yang masuk, berikut nama pemenang undian SOS periode pertama I Wayan Tirtayasa (Dealer Asaparis Hasanudin), Maimuna (Dealer MKM Jimbaran), Elvi Suarni (Dealer Asaparis Imam Bonjol).

Untuk pemenang periode kedua Ni Putu Oka Puspitawati (Dealer Gracia Sejahtera Abadi), I Wayan Gede Sudipta (Dealer Daya Anugrah Mandiri), Samiani (Dealer MFM Patimura). Pemenang akan dihubungi oleh dealer tempat pembelian motor konsumen.

Dan yang belum menang jangan khawatir, Semeton Satu Hati Masih ada undian Periode 3 dengan hadiah 3 Motor Scoopy Bali United Edition dan juga GRAND PRIZE 2 motor EM1.

wartawan
HEN
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.