Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Luncurkan Aplikasi Motorku, Berbasis Android dan iOS

Petinggi Astra Motor Bali memperkenalkan Aplikasi Motorku.

BALI TRIBUNE - APLIKASI diluncurkan sebagai jembatan informasi dan komunikasi antara pengguna motor Honda dengan seluruh jaringan dealer dan AHASS di bawah 12 jaringan Astra Motor yang tersebar di Indonesia, tanpa terkecuali di wilayah Bali. Saat ini Astra Motor Bali membawahi 20 Dealer (H1), 45 Dealer (H123) dan 114 AHASS.

Kepala Wilayah Astra Motor Bali Ronaldo Widjaja mengatakan bahwa di momen Hari PelangganNasional kali ini, kami menghadirkan layanan aplikasi Motorku sebagai bentuk apresiasi kepadapelanggan setia motor Honda. “Momen Hari Pelanggan ini menjadi tonggak baru bagi Astra Motor untukmendekatkan diri dengan pelanggan setia kami melalui Aplikasi Motorku”, ujar Ronaldo W dalam prosesi peluncuran Motorku.

Ronaldo Widjaja menjelaskan bahwa aplikasi Motorku juga menghadirkan berbagai fitur menarik seperti info terbaru seputar motor Honda, memudahkan pelanggan mencari dealer Honda dan AHASS bengkel terdekat, pemesanan unit riding test, serta promo Honda terkini. Selain itu pelanggan setia juga dapat melakukan reservasi booking service di AHASS terdekat, pemesanan servis kunjung, permintaan roademergency, hingga pengecekan pemesanan part.

Dikatakan setelah akhir tahun lalu telah melakukan pre-launch Motorku di area main dealer Astra Motor meliputi Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Palembang, Bengkulu, Denpasar, Mataram, Pontianak, Balikpapan, Samarinda, Makassar dan Jayapura. Respon pelanggan cukup positif, terbukti telah diunduh lebih dari 10 ribu kali di Google Play Store dan App Store. Adapun fitur yang paling disenangi adalah booking service dengan total lebih dari 5 ribu konsumen yang sudah melakukan pemesanan servis melalui fitur booking di Motorku.

Peluncuran layanan aplikasi Motorku ini juga sebagai bagian dari rangkaian acara 48 tahun Astra Motor menemani pelanggan setia motor Honda. Astra Motor juga juga memberikan hadiah berupa undian 4 emas dan 8 smartphone untuk pengguna Motorku periode 4 September sampai 30 November 2018. “Kami berharap, aplikasi Motorku ini tidak hanya memudahkan konsumen dalam hal perawatan motor
kesayangan, tetapi juga memberikan pengalaman berbeda dalam hal kepemilikannya, selamat Hari Pelanggan Nasional”, tutup Ronaldo.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.