Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Resmikan Dompet Digital Solutif dan Terpercaya ‘AstraPay’

Bali Tribune/Jajaran Board of Director PT Astra International Tbk dalam acara Grand Launching AstraPay sebagai aplikasi pembayaran digital milik Grup Astra, pada Rabu, 15 September 2021 secara virtual.
balitribune.co.id | Setelah diperkenalkan Juli lalu, PT Astra International melalui PT Astra Digital Arta resmi meluncurkan AstraPay, Pembayaran Digital Milik Grup Astra yang Solutif dan Terpercaya, Rabu (15/9/2021)
 
Aplikasi pembayaran digital yang tumbuh dalam ekosistem Astra, AstraPay mempunyai value proposition khas, yang berbeda dengan pemain pembayaran digital lainnya. Karena dilahirkan oleh Astra yang sangat dekat dengan kebutuhan transportasi dan mobilitas serta reputasi customer service yang baik, AstraPay memiliki kekuatan di sektor dan ekosistem tersebut. Tentunya kekuatan di ekosistem tersebut terus dikembangkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.
 
“Sesuai dengan tujuan awal, AstraPay adalah aplikasi pembayaran digital milik Grup Astra yang memberikan kemudahan terhadap pengguna dalam melakukan pembayaran digital,” ujar Meliza Musa Rusli, CEO AstraPay. Ia juga mengatakan bahwa AstraPay ingin berkontribusi sebagai technology enabler dari produk-produk digital yang dikembangkan di dalam Grup Astra.
 
AstraPay memiliki fitur direct payment untuk produk pembayaran angsuran dari layanan Grup Astra. Saat ini, AstraPay telah bekerja sama dengan FIFGROUP, Toyota Astra Finance (TAF), Astra Credit Companies (ACC), hingga Maucash. Hal ini sejalan dengan keunggulan AstraPay yang difokuskan  pada  mobilitas masyarakat.
 
AstraPay juga terintegrasi dengan sistem pembayaran moda transportasi umum, seperti MRT Jakarta dan Transjakarta. Selebihnya, AstraPay dapat digunakan untuk membayar tagihan listrik, PDAM, TV kabel, BPJS, pajak, hingga beli pulsa atau paket data. 
 
Wujud komitmen AstraPay untuk memastikan standar keamanan data pengguna sesuai regulasi yang berlaku, AstraPay telah mendapatkan lisensi sebagai Uang Elektronik dari Bank Indonesia sebagaimana surat keputusan No. 22/59/DKSP/Srt/B dan surat keputusan Transfer Dana No. 22/273/DKSP/100. Di sisi keamanan akses akun, AstraPay telah dilengkapi dengan mekanisme single device authentication. Sistem ini hanya memungkinkan pengguna untuk login akun di satu device saja, sehingga pengguna tetap aman bertransaksi di AstraPay. 
 
Langkah ini diharapkan menjadi bukti bahwa AstraPay adalah sarana pembayaran digital Grup Astra yang terpercaya, khususnya di kancah layanan keuangan digital Indonesia.
 
Konsumen dapat menggunakan AstraPay sebagai alat pembayaran digital secara luas, tidak hanya untuk layanan Astra. Hal ini sejalan dengan upaya AstraPay untuk mendukung program Bank Indonesia dalam memperluas inklusi keuangan digital dengan menghadirkan fitur pembayaran QRIS. Lisensi penggunaan fitur QRIS ini telah di dapatkan sejak tahun 2020. Melalui fitur ini, pengguna dapat melakukan pembayaran servis kendaraan di Toyota Sales Operation / TSO, Shop&Drive, Isuzu Sales Operation / ISO, Daihatsu Sales Operation / DSO, dan AHASS. Bahkan di luar ekosistem Astra, pengguna dapat melakukan transaksi berbagai produk dan keperluan secara mobile, di mana saat ini telah ada sekitar 9 juta merchant di seluruh Indonesia yang telah menerima pembayaran melalui QRIS. 
 
Suparno Djasmin selaku Director-In-Charge dari Astra Financial, Transportation, and Logistic  mengatakan: ”AstraPay berkomitmen mendukung transaksi pembayaran digital di dalam ekosistem Astra maupun luar ekosistem agar transaksi digital berjalan seamless, aman, dan terintegrasi. Komitmen ini sebagai bentuk dukungan Astra terhadap program Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dijalankan Bank Indonesia.”
 
"AstraPay hadir melengkapi pilihan di industri pembayaran digital sebagai mitra terpercaya yang solutif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia. Kami meyakini kehadiran AstraPay dapat meningkatkan kenyamanan konsumen Indonesia saat melakukan pembayaran digital. Hal ini tentunya akan berkontribusi positif terhadap Gerakan Nasional Non-Tunai dari Bank Indonesia,” tutup Djasmin.
wartawan
HEN
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.