Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Serahkan Bantuan Tahap Keempat Senilai Rp 25 M

Bali Tribune/ Menteri Sosial, Juliari P Batubara (kiri), menerima secara simbolis bantuan dari Head of Environment and Social Responsibility Astra, Diah Suran Febrianti.
Balitribune.co.id |  ASTRA melalui Nurani Astra menyalurkan bantuan tahap keempat berupa 127.232 paket bahan pokok sehari-sehari senilai Rp 25 miliar. Paket sembako itu untuk meringankan dampak sosial akibat pandemi Covid-19 setelah sebelumnya secara bertahap menyerahkan bantuan senilai Rp 106 miliar untuk mencegah penyebaran pandemi.
 
Dengan bantuan tahap keempat ini, maka total bantuan dari Astra mencapai Rp 131 miliar. Tiap-tiap paket bahan pokok berisi beras, minyak goreng, kecap, gula, terigu, mi instan, dan susu bubuk senilai hingga Rp 200 ribu. Sasaran utama bantuan kali ini ialah masyarakat tidak mampu dan pekerja nonformal yang tinggal di sekitar instalasi perusahaan-perusahaan Grup Astra dengan perkiraan distribusi paket bantuan secara bertahap dari April hingga Juli 2020.
 
"Perusahaan-perusahaan dari tujuh lini bisnis Astra, yakni otomotif, jasa keuangan, alat berat, pertambangan, konstruksi dan energi, agribisnis, infrastruktur dan logistik, teknologi informasi serta properti bersama-sama menyiapkan bantuan bahan pokok ini. Semoga bantuan ini dapat meringankan dampak sosial bagi masyarakat," ujar Presiden Direktur Astra, Prijono Sugiarto. Bantuan paket sembako tersebut secara simbolis diterima  Kementerian Sosial Republik Indonesia.
 
Sebelumnya, pada bantuan tahap awal, Astra telah menyerahkan bantuan berupa alat pencegahan penyebaran Covid-19 kepada instansi seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan, rumah sakit rujukan nasional dan daerah, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, serta donasi sebesar Rp 40 miliar melalui suatu yayasan yang menampung dan mengelola bantuan dari grup-grup perusahaan di Indonesia.
 
Astra juga telah mendonasikan 100 unit Daihatsu Gran Max Pick Up dan 10 unit truk (lima unit Toyota Dyna dan lima unit Isuzu Elf NMR 71) kepada Palang Merah Indonesia. Ada juga bantuan berupa alat pencegahan penyebaran Covid-19 kepada 21 Kampung Berseri Astra di Jabodetabek dan inisiatif Astra dalam menggerakkan beberapa penerima SATU Indonesia Awards di pelosok Tanah Air untuk turut membantu pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing.
 
Pada bantuan tahap kedua, Astra menyerahkan donasi senilai Rp 30 miliar secara bertahap kepada Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo Jakarta dan Rumah Sakit Penyakit Tropik Infeksi Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya guna mencegah penyebaran Covid-19. Pada 27 April 2020, Astra menyerahkan bantuan tahap ketiga berupa 30 ventilator kepada RSPAD Gatot Soebroto (15 unit), Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet (10 unit), dan RSPI Dr.l Sulianti Saroso (lima unit).
 
Seiring dengan penyerahan bantuan tersebut, Astra juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam Gerakan #SemangatSalingBantu yang diawali dengan gerakan menggunakan masker berbahan kain saat keluar rumah. Melalui tagar #SemangatSalingBantu dan #KitaSATUIndonesia, Astra mengajak masyarakat mengunggah satu foto pada akun Instagram dengan menggunakan masker berbahan kain yang akan dikonversikan jadi satu masker berbahan kain.
 
Dari gerakan #SemangatSalingBantu dan #KitaSATUIndonesia pada 15-28 April 2020, diperoleh 4.349 posting di Instagram dan seluruhnya dikonversi menjadi 4.349 masker kain untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Dukungan Astra dalam menangani Covid-19, meringankan dampak sosial bagi masyarakat, dan menggalang gerakan #SemangatSalingBantu sejalan dengan pilar kontribusi sosial berkelanjutan Astra dan cita-cita Astra untuk "Sejahtera Bersama Bangsa".
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.