Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asuransi Astra Beri Perlindungan Kendaraan Bermotor

Asuransi
Asuransi Astra motor berijaminan berkendara.

BALI TRIBUNE - Meskipun merupakan metode pengelolahan keuangan  yang efektif,  mengindarkan seseorang dari risiko pengeluaran tidak terduga saat kendaraan motor miliknya mengalami tabrakan atau dicuri,  kesadaran pemilik motor untung mengasuransikan kendaraan masih kurang.

Hal ini disampaikan Kepala Asuransi Astra Denpasar, Paulus  Wijanarko disela-sela workshop Insurance bersama kalangan media beberapa waktu lalu. “Padahal dengan mengikuti asuransi, kendaraan  bisa terjamin. Karena itu kami menggandeng media Bali  untuk  memperdalam pengetahuan mengenai Asuransi kendaraan, termasuk produk dan layanan  yang diberikan. Harapan nantinya teman-teman media akan menginformasikan ke masyarakat tentang Asuransi.” kata Paulus.

Paulus menjelaskan,  sebagai  perlindungan kendaraan bermotor, Asuransi Astra menawarkan dua pilihan untuk konsumen yakni Comprehensive  serta Total Los Only. “ Comprehensive  menjamin risiko karena kerugian/kerusakan sebagian (partial loss) dan keseluruhan (total loss) yang diakibatkan oleh semua risiko sepanjang  dikecualikan dalam polis, sementara Total Loss Only Menjamin risiko karena pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikannya diperkirakan sama dengan atau melebihi 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian,’’terang Paulus.

Selain produk-produk Asuransi Astra, Jenis asuransi, pengajuan klaim, dalam workhop ini juga diperkenalkan aplikasi Garda Mobile Otocare. “Aplikasi ini  bisa diunduh melalui Google Play maupun Apps Store. Dengan aplikasi Garda  Mobile Otocare, konsumen bisa mengetahui semua tentang Asuransi Astra, termasuk melakukan klaim,’’ pungkas Paulus.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.