Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Bau Busuk Tumpukan Sampah Upaya Wujudkan Bali sebagai Pulau Eco-Enzyme

Bali Tribune / TPS SUWUNG - Penyemprotan cairan Eco-Enzyme di TPS Suwung untuk menghilangkan bau busuk tumpukan sampah

balitribune.co.id | DenpasarSebagai pulau yang menjadi destinasi wisata internasional hingga saat ini belum mampu mengatasi masalah sampah. Kawasan Suwung yang berada di Kota Denpasar menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) masih tetap dikeluhkan masyarakat maupun wisatawan saat melintas di kawasan itu. 

Pasalnya tumpukan sampah hasil rumahtangga maupun industri di TPA ini menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat. Kondisi tersebut sudah berlangsung sekian tahun lamanya, meskipun Bali ditetapkan menjadi pariwisata favorit wisatawan dari seluruh dunia. 

Realita itu yang menggugah para komunitas lingkungan berupaya untuk menjadikan Bali sebagai pulau Eco-Enzyme agar bau busuk dari tumpukan sampah di TPA maupun tempat pembuangan sementara (TPS) di Pulau Dewata dapat diatasi.  

Eco-Enzyme merupakan penemuan baru untuk mengatasi bau busuk sampah yang mulai diujicobakan pertama kali di Bali.

Langkah awal ini diharapkan mendapat dukungan Pemerintah Daerah sebagai upaya mewujudkan Bali sebagai Pulau Eco-Enzyme. Koordinator Komunitas Eco-Enzyme Nusantara Provinsi Bali, Jokoryanto mengatakan, sampah di kawasan TPA menimbulkan bau tidak sedap di lingkungan serta memberi risiko terjadinya ledakan.

Pembusukan sampah juga menghasilkan gas metana yang menjadi salah satu penyebab efek pemanasan global. Guna mengatasi persoalan tersebut Komunitas Eco Enzyme Nusantara melakukan ujicoba penyiraman cairan Eco-Enzyme pada tumpukan sampah di TPA Sarbagita Suwung, Minggu (21/2).

Ia memaparkan, penggunaan Eco-Enzyme yang merupakan cairan hasil fermentasi limbah organik ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses dekomposisi. Sehingga volume sampah dapat dikurangi, mengingat sampah yang ditampung dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung di TPA ini 70% adalah sampah organik.

"Dengan bantuan kendaraan Damkar, cairan Eco-Enzym disemprotkan mengelilingi area timbunan sampah dilokasi TPA ini. Penyemprotan akan dilakukan setiap hari sebanyak 12 ribu liter air yang telah dicampur cairan Eco-Enzyme," beber Jokoryanto.

Upaya tersebut sebagai langkah awal untuk mewujudkan Bali sebagai Pulau Eco-Enzyme atau daerah yang sehat dan subur. Namun demikian, langkah awal yang akan menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia ini hendaknya mendapat dukungan dari pemerintah, sehingga dapat dilakukan secara berkelanjutan. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.