Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Bau Busuk Tumpukan Sampah Upaya Wujudkan Bali sebagai Pulau Eco-Enzyme

Bali Tribune / TPS SUWUNG - Penyemprotan cairan Eco-Enzyme di TPS Suwung untuk menghilangkan bau busuk tumpukan sampah

balitribune.co.id | DenpasarSebagai pulau yang menjadi destinasi wisata internasional hingga saat ini belum mampu mengatasi masalah sampah. Kawasan Suwung yang berada di Kota Denpasar menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) masih tetap dikeluhkan masyarakat maupun wisatawan saat melintas di kawasan itu. 

Pasalnya tumpukan sampah hasil rumahtangga maupun industri di TPA ini menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat. Kondisi tersebut sudah berlangsung sekian tahun lamanya, meskipun Bali ditetapkan menjadi pariwisata favorit wisatawan dari seluruh dunia. 

Realita itu yang menggugah para komunitas lingkungan berupaya untuk menjadikan Bali sebagai pulau Eco-Enzyme agar bau busuk dari tumpukan sampah di TPA maupun tempat pembuangan sementara (TPS) di Pulau Dewata dapat diatasi.  

Eco-Enzyme merupakan penemuan baru untuk mengatasi bau busuk sampah yang mulai diujicobakan pertama kali di Bali.

Langkah awal ini diharapkan mendapat dukungan Pemerintah Daerah sebagai upaya mewujudkan Bali sebagai Pulau Eco-Enzyme. Koordinator Komunitas Eco-Enzyme Nusantara Provinsi Bali, Jokoryanto mengatakan, sampah di kawasan TPA menimbulkan bau tidak sedap di lingkungan serta memberi risiko terjadinya ledakan.

Pembusukan sampah juga menghasilkan gas metana yang menjadi salah satu penyebab efek pemanasan global. Guna mengatasi persoalan tersebut Komunitas Eco Enzyme Nusantara melakukan ujicoba penyiraman cairan Eco-Enzyme pada tumpukan sampah di TPA Sarbagita Suwung, Minggu (21/2).

Ia memaparkan, penggunaan Eco-Enzyme yang merupakan cairan hasil fermentasi limbah organik ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses dekomposisi. Sehingga volume sampah dapat dikurangi, mengingat sampah yang ditampung dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung di TPA ini 70% adalah sampah organik.

"Dengan bantuan kendaraan Damkar, cairan Eco-Enzym disemprotkan mengelilingi area timbunan sampah dilokasi TPA ini. Penyemprotan akan dilakukan setiap hari sebanyak 12 ribu liter air yang telah dicampur cairan Eco-Enzyme," beber Jokoryanto.

Upaya tersebut sebagai langkah awal untuk mewujudkan Bali sebagai Pulau Eco-Enzyme atau daerah yang sehat dan subur. Namun demikian, langkah awal yang akan menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia ini hendaknya mendapat dukungan dari pemerintah, sehingga dapat dilakukan secara berkelanjutan. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.