Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Kelangkaan, Pengecer Dibolehkan Jual Gas Elpiji Asal Jadi Sub Pangkalan

rapat koordinasi
Bali Tribune/ RAKOR - Suasana Rakor bahas kelangkaan gas elpiji di Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Mencari benang merah langkannya gas elpiji 3 Kg,  Pemkab Bangli menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan mengundang Pertamina,  SPBE, agen dan pangkalan, Selasa (11/2/2025). Rapat yang dipimpin Pj. Sekda Bangli Made Ari Pulasari disepakati untuk pendistribusian gas elpiji 3 kg, dari pangkalan ke warung pengecer, tetap bisa dilakukan.  

Pj Sekda Bangli Made Ari Pulasari mengatakn Rakor digelar untuk mencari solusi terkait kelangkaan elpiji di masyarakat. Dari Rakor tersebut, disepakati pengecer tetap bisa melakukan penjualan gas. Namun dengan sejunlah catatan. "Pengecer harus terdaftar sebagai sub pangkalan. Untuk pengecer yang belum terdaftar, bisa dengan jaminan menyerahkan KTP untuk bisa mendapatkan sejumlah gas yang diinginkan," harap Arie Pulasari.

Menurutnya, yang menjadi kelemahan saat ini karena belum adanya sosialisasi yang masif terkait keberadaan dan titik pangkalan. "Ini yang masih banyak belum diketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat bingung mencari gas karena ketidaktahuan lokasi pangkalan. Sebab,  selama ini masyarakat membeli di warung-warung." sebutnya.

Untuk itu, sosialisasi akan kian digencarkan melalui media massa,  online bahkan vidiodron yang ada di alun-alun Bangli.  Selain itu,  sosialisasi juga dilakukan melalui whatsapp kepada para kepala desa untuk sosialisasi langsung ke masyarakat. "Kedepan, jika masih ada kelangkaan gas, tentu akan tetap dicarikan solusi," jelasnya.

Terkait pendistribusian elpiji ke sasaran KK miskin, lanjut Ari Pulasari,  diperlukan kerja keras kita semua. "Data memang sudah ada di dinas sosial, sehingga perlu divalidasi kembali untuk disingkronkan dengan dasbord Pertamina, sehingga KK miskin terdata sebagai penerima gas bersubsidi," jelasnya.

Dengan begitu, maka masyarakat yang tidak masuk dalam data tersebut,  ketika mencari gas ke pangkalan tentu tidak akan bisa mendapatkan gas bersubsidi. Saler Branch Manager Bali IV Pertamina Patra Niaga, Zico Aldillah Syahtian, mengklaim sejatinya tidak ada kelangkaan elpiji di kabupaten Bangli. "Kelangkaan saat ini merupakan dampak dari implementasi kebijalan perubahan distribusi elpiji tidak lagi ke pengecer. Namun langsung dari pangkalan ke konsumen akhir," ungkapnya.

Bahkan untuk stok dan pendistribusian, sama sekali tidak ada pengurangan namun sebaliknya justru meningkat. "Dari kouta yang seharusnya menyalurkan 17.000, tahun ini meningkat menjadi 21.000 per tahun," tegasnya.

Kata Zico Aldilah  kelangkaan yang dirasakan masyarakat karena harus membeli langsung ke pangkalan. Sedangkan jumlah pangkalan terbatas.  "Akibat ketidaktahuan masyarakat, sehingga penumpukan terjadi di pangkalan terutama pangkalan yang tidak strategis." ungkapnya.

Sedangkan pangkalan yang strategis pasti ludes. Untuk itu diharapkan kerjasama pihak desa dan banjar untuk turut mensosialisasikan titik-titik warung pengecer agar bisa didata menjadi sub pangkalan. Hanya saja,  pihaknya juga menunggu berbagai regulasi yang lebih jelas terkait kebijakan sub pangkalan terkait kouta maupun harga yang mesti diberlakukan. 
 

wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.