Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Kendala Teknis Hibah Pariwisata, Komisi III DPRD Badung Gelar Rakor dengan Sejumlah OPD dan PHRI

Bali Tribune/ RAKOR DPRD - Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata saat memimpin rapat koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal PTSP, Bapenda serta PHRI, Selasa (2/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung berharap dinas terkait mampu mengatasi kendala-kendala teknis terkait hibah pariwisata yang dikucurkan pemerintah pusat. Dengan begitu, hibah tersebut bisa 100 persen terserap sehingga mampu membangkitkan industri pariwisata dan mampu menggeliatkan perekonomian Badung.
 
Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata saat rapat koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal PTSP, Bapenda serta PHRI, Selasa (2/11). 
 
"Kami berharap hibah pariwisata ini bisa terserap 100 persen sehingga mampu menstimulus industri pariwisata dan ekonomi Badung," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
 
Selain Ketua Komisi III, rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Wayan Sandra, Nyoman Satria, Nyoman Graha Wicaksana, Made Yudana dan sejumlah anggota Komisi III lainnya. Hadir juga Plt Kadis Pariwisata Cok. Raka Darmawan, Ketua PHRI GN Rai Suryawijaya, utusan Bapenda serta BPM PTSP Badung.
 
"Jangan sampai hanya karena persoalan teknis, hibah ini tidak bisa diperoleh sepenuhnya. Ini kami lihat karena data di Perizinan, Bapenda dan Dinas Pariwisata masih belum sinkron," tegasnya.
 
Sejumlah kasus dipertegas oleh Nyoman Graha Wicaksana. Menurutnya, data di Dinas Pariwisata, Bapenda, dan PHRI belum sinkron. Dia mencontohkan, ada hotel yang tidak masuk list penerima hibah, padahal syaratnya sudah lengkap.
 
Kasus lain yang diajukan politisi PDI Perjuangan asal Kuta tersebut, ada sebuah hotel TDUP-nya dibilang sudah mati di Dinas Pariwisata, namun setelah dicek di Perizinan justru masih hidup. "Bahkan TDUP tersebut berlaku seumur hidup," tegasnya.
 
Menurutnya, hal-hal teknis lainnya yang menyulitkan pengusaha memperoleh hibah di antaranya soal nama. Di Bapenda tertulis Bakung Segara, padahal yang sebenarnya Bakung Beach. Hal lain yang mengganjal terkait surat keterangan buka, padahal sebelumnya ada surat keterangan tutup. Karena itu, dinas terkait tak berani mengeluarka surat keterangan buka.
 
Satu lagi, kata Graha Wicaksana, ada sebuah hotel terancam tak memperoleh hibah karena satu kuitansi pembayaran pajak bulan Februari tak ditemukan, padahal setelah dicek ke BPD hotel tersebut sudah bayar. Tetapi BPD tak bisa mengeluarkan kuitansi karena sudah lewat 3 bulan. "Kendala-kendala seperti ini agar bisa diatasi sehingga hibah ini tidak hilang," ujarnya.
 
Untuk itu, Graha Wicaksana meminta Bapenda mengeluarkan surat keterangan masal siapa saja yang sudah membayar pajak. Antar-OPD pun dia minta bia saling bantu sehingga proses pemulihan bisa dipercepat dengan stimulus ini.
 
Satu lagi, kata Graha, akomodasi pariwisata dari penanaman modal asing (PMA) tak perlu lagi ada syarat-syarat dari daerah. Cukup surat dari BKPM bisa digunakan untuk memperoleh stimulus tersebut.
 
Plt Kadis Pariwisata Cok Raka Darmawan menyatakan, soal siapa yang berhak memperoleh dana hibah pariwisata tersebut tetap berpedoman pada juknis yang ada. Menurutnya, sesuai data base 2019, ada 5.000 hotel di Badung, ini harus diverifikasi dalam 2 minggu.
 
Karena mepetnya waktu, katanya, ada ketidaksinkronan yang menyebabkan margin error. "Margin error inilah bisa dimanfaatkan untuk mengusulkan hotel-hotel yang belum masuk list sepanjang didukung oleh bukti layak," tegasnya.
 
Hingga saat ini, ujarnya, yang terverifikasi untuk diajukan sebagai penerima hibah mencapai 671 hotel dan 200 restoran.
 
 Jumlah ini sudah bertambah karena surat keterangan buka bisa ditoleransi. Yang belum bisa diputuskan adalah TDUP yang masih berlaku karena ada yang mati, ada juga yang sudah diperpanjang tetapi belum keluar. Untuk ini, Cok. Darmawa menyatakan akan membahasnya dengan Menteri Pariwisata dan Ekraf. 
 
"Besok kami ke Jakarta bertemu Menteri Pariwisata. Salah satunya ini akan kami bahas," katanya.
 
Ketua PHRI GN Suryawijaya menyatakan sepakat agar pengusaha diberi kelonggaran waktu untuk mengurus persyaratan yang dibutuhkan. "Jika terlalu saklek, sedikit yang bisa mendapatakannya," katanya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Badung memperoleh alokasi dana hibah pariwisata mencapai Rp 948 miliar lebih. Dana ini dialokasikan 70 persen atau Rp 663 miliar untuk pengusaha pariwisata yakni hotel dan estoran, sisanya 30 persen atau Rp 285 miliar untuk pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Badung.
 
Sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengusaha pariwisata untuk bisa memperoleh dana ini yakni nama perusahaan, alamat perusahaan, nomor rekening, NPWP, surat izin usaha pariwisata/tanda daftar usaha pariwisata yang masih berlaku, surat pernyataan masih beroperasi oleh pemilik serta bukti pembayaran PHPR tahun 2019. 
wartawan
I Made Darna
Category

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.