Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Kesenjangan Digital, Pemkab. Buleleng Resmikan Pembangunan Tower Internet Bambu di Desa Tembok

Bali Tribune / PERESMIAN - Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Ir. Nyoman Genep, M.T mewakili Penjabat Bupati Buleleng bersama Common Room Network Foundation dan ITB meresmikan Tower Internet berbahan bambu di Banjar Dinas Sembung, Desa Tembok, Senin, (24/10).
balitribune.co.id | SingarajaKesenjangan digitalisasi wilayah perkotaan dengan pedesaan masih terjadi di Kabupaten Buleleng, pembangunan infrastruktur jaringan internet sangat diperlukan. Dengan pembangunan tower internet berbahan bambu di Desa Tembok dapat meningkatkan digitalisasi, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, jaring pemasaran UMKM serta layanan publik pemerintah. Demikian diharapan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Ir. Nyoman Genep, M.T mewakili Penjabat Bupati Buleleng usai meresmikan Tower Internet berbahan bambu di  Banjar Dinas Sembung, Desa Tembok, Senin, (24/10). 
 
Lebih lanjut disampaikan oleh Asisten Genep, pembangunan tower internet di Desa Tembok sebagai role model pemerataan akses internet. "Ke depan bisa diperluas  tidak hanya di Desa Tembok namun di desa lain untuk mengatasi kesenjangan jaringan internet. Nantinya dari Dinas Kominfosanti akan mengkaji daerah yang perlu dikembangkan atas wilayah blankspot di Kabupaten Buleleng," ucapnya. 
 
Pengujung, Asisten Genep menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Inggris Common Room Network Foundation, ITB dan pihak lainnya. Berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan di desa lainnya di wilayah Kabupaten Buleleng. 
 
Sementara itu,  Perbekel Desa Tembok Dewa Komang Yudi Astra mengatakan untuk mewujudkan transformasi digital memerlukan dukungan infrastruktur dan jaringan internet, serta mengatasi kesenjangan akses dimasyarakat."Dua hal penting ini menjadi konsen kami dengan pihak Common Room Network Foundation dan rekan dari Institut Teknologi Bandung dalam membangun infrastruktur," jelasnya.
 
Lebih lanjut ujar Perbekel Yudi, lokasi di Banjar Dinas Sembung merupakan titik terjauh dari pusat pemerintahan agar masyarakatnya khususnya pelajar dapat lebih  mudah mengakses informasi, memudahkan layanan publik serta kegiatan-kegiatan yang mendukung perekonomian masyarakat.    
 
Pembangunan infrastruktur internet di Desa Tembok ungkap Mekel Yudi merupakan kolaborasi sharing anggaran dana desa dengan pihak Common Room dan ITB. Selain itu anggaran langganan internet tidak lebih dari Rp. 15 juta.
 
Di sisi teknis, Dr. Adi Nugraha selaku Kepala Pusat Penelitian Produk Budaya dan Lingkungan ITB mengatakan, Tower Internet bahan dasar bambu ini bisa tahan sampai 7-10 tahun, karena sebelum dibangun bahan bambu diawetkan sesuai pakem masyarakat disini dan biaya yang dikeluarkan kurang lebih Rp. 10 juta sampai Rp. 15 juta. 
"Inilah alasan kami menggunakan tower berbahan bambu, selain dapat menekan biaya, bahannya sangat mudah didapat dan tahan lama tergantung cara perawatannya. Makanya tower ini memakai atap untuk melindung paparan panas dan hujan secara langsung,"ungkapnya.
 
Untuk diketahui dalam mewujudkan transformasi digital pedesaan di Desa Tembok, jauh sebelumnya sudah ada kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng yang difasilitasi Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng dengan penandatanganan MoU dengan Common Room Network Foundation dari Pemerintah Inggris kepada Desa Tembok. 
 
Kerjasama ini merupakan program kolaborasi dengan berbagai pihak dengan berbagai kegiatan seperti Rural ICT Camp yang berlangsung dari tanggal 21-25 Oktober 2022 di Desa Tembok untuk peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan internet sekolah komunitas, digital skill training, pengembangan UMKM berbasis digital. Selain itu pembangunan infrastruktur jaringan internet untuk pemerataan akses informasi.
wartawan
CHA
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.