Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Sampah di Sekolah

Bali Tribune/RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat penguatan implementasi Pergub 97 tahun 2018.



balitribune.co.id | Semarapura - Pimpin Rapat Penguatan Implementasi Pergub Pengolahan Sampah, Bupati Suwirta: Guru Jadi Ujung Tombak Atasi Persoalan Sampah di Sekolah. Guru harus menjadi ujung tombak dalam mengatasi persoalan sampah di sekolah. Seorang guru tidak hanya mengajarkan pendidikan akademis namun juga pendidikan karakter dan menjaga lingkungan melalui pemilahan sampah. 
 
Demikian penekanan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat memimpin rapat penguatan implementasi Pergub 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai dan Pergub nomor 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di sekolah, Senin (24/10/22).
 
Bertempat di ruang rapat praja mandala kantor Bupati Klungkung, rapat ini diikuti oleh para Kepala Sekolah setingkat SD, SMP hingga SMA/K se Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta juga mengatakan, dengan Pergub masalah sampah tidak serta merta bisa selesai, namun dengan adanya Pergub Pemerintah memiliki rambu rambu dalam penanganan sampah. 
 
"Seorang guru harus bisa menjadi panutan baik disekolah maupun dirumah. Lakukan pemilahan  sampah di rumah sehingga terbiasa dan akhirnya menjadi budaya. Selanjutnya ajarkan kepada anak anak didik di sekolah memilah sampah sehingga sampah yang keluar dari lingkungan sekolah sudah terpilih dan siap diangkut. Selain itu sekolah juga wajib memiliki Lubang Daur Ulang Sampah (Bangdaus) sebagai tempat pengolahan sampah organik. " ujar Bupati Suwirta. 
 
Selanjutnya para Kepala Sekolah diingatkan untuk berkomitmen dalam pengelolaan sampah,tidak menggunakan plastik sekali pakai di lingkungan sekolah, memilahan sampah di Sekolah, adanya sarana pengolahan sampah organik Bangdaus, menaati jadwal pembuangan sampah serta melakukan pencatatan timbulan sampah di Sekolah. 
wartawan
SUG
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.