Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Silau Lampu Saat Berkendara, Simak Tipsnya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara di malam hari tentunya memiliki konsentrasi yang lebih tinggi apalagi pemandangan disekitar yang gelap. Saat berkendara di malam hari cahaya lampu salah satu hal penting dan wajib pengendara waspada karena pencahayaan lampu kendaraan terkadang membuat pemandangan pengendara berlawanan menjadi silau.

Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius sampaikan bahwa lampu adalah sebagai alat menerangi jalanan namun disi lain cahaya lampu bisa menjadi bahaya yakni menyilaukan pengendara yang berlawanan. 
Sinar lampu dari kendaraan lain dari arah berlawanan yang menyilaukan dapat menyebabkan mata mengalami kebutaan sesaat dan membutuhkan waktu untuk kembali normal (3 – 5 detik dalam kondisi fisik normal).

Untuk itu, beberapa tips yang harus kita lakukan untuk menghindari bahaya dari silaunya lampu kendaraan lain: 

1.Membiasakan diri untuk tidak menatap sinar lampu secara langsung. 
penting bagi kita untuk menjaga jarak aman antara kendaraan kita dengan kendaraaan di depan. Karena jarak aman ini akan mengurangi memandang pencahayaan lampu dan mencegah terjadinya kecelakaan ketika mata pengendara silau.

2 Pandangan fokus pada arah yang dituju apabila ada cahaya dari kendaraan lain yang berlawanan. 
Jaga konsentrasi jarak pandang untuk menentukan focus arah saat berkendara agar sinar lampu yang silau tidak langsung menusuk ke mata pengendara.

3. Berkendara dengan kecepatan rendah di sisi kiri, perhatikan kondisi lalu lintas di belakang aman lalu hidupkan lampu sein kiri. 

4.Perkirakan kendaraan dalam posisi yang aman saat berpapasan dengan kendaraan yang lain dari arah berlawanan. 

5. Jangan balas dengan lampu jauh, karena dapat memperburuk resiko.

Demikian tips yang bisa dibagikan, tetap waspada selalu #Cari_Aman dan safetu riding saat berkendara diljalan raya. Upayakan saat berkendara kondisi selalu sehat, lalu cek kelengkapan kendaraan serta kondisi kendaraan sebelum berkendara.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.