Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Cricket Bali Ditawari Papua Rp6 Miliar

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Upaya tuan rumah PON XX/2020 Papua meraih prestasi lebih bagus dalam gelaran nanti dilakukan dengan cara membajak atlet berprestasi provinsi lain. Sebanyak enam atlet cricket Bali ditawari masing-masing Rp 1 miliar dengan catatan mau membela Papua di PON nanti.

“Ya, soal enam atlet cricket Bali yang ditawari pindah ke Papua dengan iming-iming per kepala Rp 1 miliar, saya sudah dengar informasi itu sumbernya dari Jakarta, dan A1 (akurat kebenarannya,red),” ujar Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi saat dikonfirmasi di sela-sela pelaksanaan Rapat Tahunan Anggota KONI Bali, Jumat (18/5) di Denpasar.

Suwandi mengatakan, tawaran semacam itu sudah acapkali dilakukan tuan rumah PON dengan maksud agar prestasinya sebagai tuan rumah bisa lebih bagus dari capaian PON sebelumnya. Saat PON Jabar tahun 2016 silam, Papua berada di peringkat kedelapan di bawah Bali di posisi keenam dan Riau peringkat ketujuh.

Ditanya apa sikap KONI Bali terkait tawaran Papua yang ingin membajak atlet cricket Bali, Suwandi mengatakan masih wait and see. “Saya belum bisa menentukan sikap, karena ini baru tawaran dan kami di KONI Bali belum menerima surat permohonan mutasi atlet bersangkutan,” imbuh Suwandi.

Begitu juga saat ditanya apakah tidak perlu memanggil pengurus cabor bersangkutan, mantan Ketum KONI Badung itu mengatakan untuk saat ini belum perlu. Hanya saja, atlet-atlet Bali hendaknya tidak tergiur oleh tawaran tersebut dan harus menunjukkan rasa patriotisme kedaerahannya dengan cara menolak semua itu, dan tetap membela Bali di kancah PON mendatang.

Suwandi juga mengatakan bahwa pembinaan atlet hingga mencapai prestasi puncak, harus dilakukan oleh setiap daerah dan provinsi. Dana pun harus dikeluarkan, dan bukan sebaliknya hanya melakukan dengan cara membeli atlet provinsi lain.

 “Artinya, tidak bisa dengan gampangnya kita merekrut atlet berprestasi milik provinsi lain dengan iming-iming uang miliaran. Kalau prestasi semacam itu yang hendak dicapai, buat apa kita capek-capek membina atlet hingga berprestasi kalau pada akhirnya hengkang ke provinsi lain,” katanya.

Suwandi kembali menegaskan, mencegah atlet Bali tidak hengkang ke provinsi lain, sebenarnya lebih banyak bergantung dari sikap mental atlet bersangkutan. Kalau atlet tersebut memiliki rasa kedaerahan yang tinggi untuk tetap membela daerah yang membesarkannya, maka sebesar apapun iming-iming dari provinsi lain, pasti akan ditolaknya. Begitu juga sebaliknya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.