Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Denpasar Berprestasi di AG dapat Penghargaan

DUKUNGAN - Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara bersama rombongan KONI Denpasar saat memberika dukungan kepada seluruh atlet Denpasar yang berlaga di Asian Games 2018.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar akan memberikan penghargaan kepada atletnya yang berprestasi di ajang Asian Games 2018 seperti pesilat, Komang Harik Adi Putra yang meraih medali emas. Selain prestise, Komang Harik dipastikan mendapat guyuran bonus. Selain tentunya dari negara dan provinsi, Komang Harik yang merupakan pesilat Denpasar ini dipastikan mendapat reward dari Pemkot Denpasar. Humas KONI Denpasar, Dewa Gede Rai, menjelaskan, kepastian itu diutarakan setelah Walikota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra berkoordinasi dengan KONI Denpasar terkait pemberian reward tersebut kepada Komang Harik. "Tentunya kami semua merasa bangga dengan prestasi yang diraih Komang Harik. Selain memberikan prestasi bagi bangsa, juga membawa kebanggaan untuk Bali dan Denpasar pada khususnya," kata Dewa Rai, Selasa (28/8). Pemberian tali kasih itu dikatakan Dewa Rai adalah sebagai bentuk perhatian Pemkot Denpasar kepada atlet Denpasar yang berprestasi bagi negara. Tentunya, syarat pemberian reward tersebut adalah mendapat medali, baik itu emas, perak maupun perunggu. Hanya, nominalnya saja belum pasti mengingat harus ada perhitungan karena atlet-atlet Denpasar yang saat ini membela Indonesia, ada yang turun di nomor perorangan maupun beregu. Seperti halnya Komang Harik di perorangan, ada juga atlet Denpasar yang menjadi tim Kabaddi Indonesia dan lainnya. Lanjut Dewa Rai, sebenarnya Pemkot Denpasar dan KONI Denpasar telah menyambangi Komang Harik pada saat hari pertama lalu. Dan di Jakarta, Pemkot Denpasar yang diwakili oleh Sekda, AA Rai Iswara kala itu memberikan doa dan suport langsung. "Dan Komang Harik menjawab doa dan dukungan itu dengan prestasi yang luar biasa. Patut diapresiasi setinggi-tingginya," tegasnya. Pihaknya juga berharap, bukan hanya Komang Harik, melainkan atlet Denpasar lainnya yang tergabung dalam timnas bisa memberikan yang terbaik demi Indonesia. Ada total 15 atlet Denpasar yang menjadi bagian tim nasional di berbagai cabang olahraga Asian Games 2018.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.