Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Jembrana Raih Emas di PON Papua, Bupati Tamba: Selamat, Telah Mengharumkan Nama Bali di Tingkat Nasional

Bali Tribune / APRESIASI - Atlet asal Jembrana, I Kadek Krisna Dwi Antara yang meraih medali emas di PON XX Papua mendapat apresiasi, termasuk juga dari Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.
balitribune.co.id | NegaraPrestasi gemilang di ajang PON XX Papua juga diraih oleh atlet asal Jembrana. I Kadek Krisna Dwi Antara (24) berhasil menyumbang raihan medali emas untuk Provinsi Bali. Atlet karate ini mendapatkan apresiasi dari bumi makepung. Bahkan dipastikan juga akan diberikan penghargaan oleh pemerintah daerah. 
 
Kabar membanggakan kini juga datang dari atlet cabor (cabang olahraga) Karate kontingan Provinsi Bali. Atlet asal Kabupaten Jembrana, I Kadek Krisna Dwi Antara (24) yang berhasil meraih ini mewakili Provinsi Bali di PON XX Papua. Atlet asal Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara ini berhasil mengalahkan Karate-Ka Sumatra Barat, Millio Oner pada pertandingan yang digelar di Gedung Serba Guna Politeknik Penerbangan, Kota Jayapura, Rabu (13/10). Kabar tambahan pundi emas bagi kontingen PON Provinsi Bali ini menyebar di tanah kelahirannya. Bahkan disambut antusias oleh masyarakat Jembrana. 
 
Kabar  tersebut secara langsung disampaikan oleh I Putu Deddy Mahardika sebagai Pelatih Kepala Tim Karate Bali di PON XX Papua melalui media Whatsapp. Putu Deddy Mahardika mengatakan emas yang diraih I Kadek Krisna Dwi Antara pada cabor Karate nomor Kumite -60 kg. Raihan emas tersebut diraih oleh prajurit TNI AD ini setelah berhasil memenangkan partai final melawan karateka asal Sumatra Barat dengan skor 4-1. Lebih lanjut pria yang lebih akrab dipanggil Sensei Dedy mengatakan pelatihan dilaksanakan selama 2 tahun, namun pelatihan yang lebih intensif menjelang PON XX Papua. 
 
Krisna panggilan akrab atlet berprestasi ini sebelumnya telah menjalani pelatihan intensif yang dilaksanakan selama empat bulan sebelum keberangkatan ke Papua. "Jelang PON XX Papua dilakukan sentralisasi karate selama 4 bulan, 2 bulan mandiri oleh tim karate dan 2 bulan biaya difasilitasi oleh KONI Bali," ujarnya. Prestasi yang diraih oleh Krisna ini juga menjadi kebanggaan bagi Jembrana. Prestasi yang diraih oleh putra dari I Ketut Suarsa ini mendapat banyak apresiasi. Tak terkecuali dari Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. Kabar tersebut disambut gembira Bupati Jembrana. Bupati Tamba langsung mengucapkan selamat.
 
Setelah mendapatkan kabar tentang raihan prestasi oleh atlet asal Jembrana di PON XX Papua, Bupati berkomunikasi melalui video call dengan I Kadek Krisna Dwi Antara. Prestasi itu menurutnya menjadi kabar yang sangat luar biasa sekaligus menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bali, terutama di Kabupaten Jembrana. Terlebih prestasi berhasil diraih ditengah situasi sulit pandemi Covid-19. "Sekali lagi, Saya atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Jembrana mengucapkan selamat kepada atlet asal Jembrana, Kadek Krisna Dwi Antara yang telah ikut mengharumkan nama Bali di tingkat nasional," ujarnya
 
Pihaknya berharap prestasi yang diraih Krisna ini bisa menjadi inspirasi. "Semoga hal ini menjadi pemicu bagi atlet-atlet lain yang saat ini sedang berlaga di PON XX bisa memperoleh hasil yang maksimal pula demi membawa nama baik Provinsi Bali," jelasnya. Pihaknya memastikan akan meberikan pengharagaan terhadap putra-putri Jembrana yang berprestasi termasuk Krisna ini. Penghargaan dari pemerintah daerah, Bupati Tamba mengaku telah menyiapkan bonus. "Nanti kita siapkan bonus untuk atlet kita yang telah berprestasi dikancah nasional tersebut,  dan penyerahannya nanti menunggu sampai pulang ke Bali," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.