Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Paralympic Klungkung Berlaga di Tingkat Nasional

Paralympic
Dedy, atlet Paralympic Klungkung yang akan berlaga di tingkat nasional berpamitan ke Bupati Suwirta.

BALI TRIBUNE - Semangat terpancar di wajah I Kadek Dedi saat bertemu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/11). Remaja 22 tahun ini akan mewakili Kabupaten Klungkung dalam lomba renang Paralympic Tingkat Nasional di Bandung, Jawa Barat, 25-30 November 2017. 

Kadek Dedi merupakan atlet penyandang disabilitas yang tinggal di wilayah Kali Unda, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung. Ia menderita tunagrahita (c) atau keadaan keterbelakangan mental dengan IQ di bawah rata-rata normal pada umumnya.

Saat bertemu Bupati Suwirta, Kadek Dedi diantar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Anom dan Ketua National Paralympic Committee Kabupaten Klungkung, Ketut Suendra.

Kadek Dedi mengaku bangga bisa kembali berlaga di tingkat nasional. Berbagai persiapan telah dilakukan, salah satunya meningkatkan intensitas latihan. “Untuk lomba nanti selama tiga hari ini saya lebih banyak latihan,” ujar Kadek Dedi yang sebelumnya menempuh pendidikan di SLB Klungkung.

Menurutnya, sebagai remaja dengan latar belakang penyakit yang diderita sejak kecil, Kadek Dedi mengaku pernah mengikuti lomba serupa baik di tingkat provinsi, nasional maupun internasional.

Untuk lomba renang Paralympic tingkat provinsi, Kadek Dedi meraih medali emas. Sedangkan di tingkat nasional sebelumnya berhasil meraih medali perak. “Medali perak juga saya raih waktu mengikuti Olimpiade Suena di Amerika Serikat,” sebutnya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memberi semangat dan dorongan untuk terus maju kepada Kadek Dedi. Menurut Bupati, sebagai atlet sejati agar terus meningkatkan prestasi dengan memperlihatkan kelebihan yang dimiliki. “Mudah-mudahan ini menjadi inspirasi,” ujar Suwirta.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.