Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atllet Taekwondo PON Bali Cemerlang di Jakarta

Tim Poomse PON Bali yang berlaga di kejuaraan Gubernur DKI Jakarta Cup.

Denpasar, Bali Tribune

Tim taekwondo poomse PON Bali menyapu bersih medali emas pada kejuaraan taekwondo poomse Gubernur DKI Jakarta Cup, yang berakhir Minggu (17/4) malam lalu. Sapu bersih itu dengan membawa 4 emas dari empat nomor yang dipertandingkan.

Menurut Ketua Umum Pengprov TI Bali, AA. Lan Ananda didampingi pelatih poomse PON Bali, Ade Sujud, empat nomor yang dipertandingkan itu yakni poomse perorangan putri, beregu putri, beregu putra dan kadet putra.

“Kalau untuk perorangan putri, Najmi yang mempersembahkan emas, sedangkan untuk perorangan putra kadet diberikan Adam. Tim poomse PON Bali yang meraih 3 emas, diluar emas kadet, diperkuat 7 taekwondoin putra dan putri,” ujar Lan Ananda diamini Ade Sujud, di Denpasar Senin (18/4).

Ketujuh taekwondoin putra dan putri PON Bali itu disebutkannya, Najmi, Lisa, Indri, Fajri, Tyo dan Agil. Tim taekwondo poomse PON Bali mengikuti kejuaraan itu, merupakan salah satu program uji coba keluar Bali atau try out.

“Dalam kejuaraan itu, Bali membawa pulang 4 emas, setelah bekerja keras. Pasalnya, pertandingan yang dilakoni menggunakan sistem battle, atau sistem gugur. Artinya, diadu seperti kyorugi. Jadi siapa yang menang langsung lolos ke babak berikutnya, sementara yang kalah langsung eliminasi,” terang pria yang biasa disapa Gung Lan itu.

Di lain pihak, Ade Sujud yang mendampingi tim memaparkan, jika lawan yang dihadapi Bali cukup tangguh. Secara umum, mulai di babak semifinal dan final Bali mampu mengalahkan rivalnya, seperti dari daerah di antaranya tim tuan rumah DKI Jakarta, Banten maupun Riau.

“Meski sapu bersih emas, namun kami minta kepada tim taekwondoin poomse PON Bali, agar tidak over confidance. Pasalnya target emas sebenarnya yakni di PON XIX Bandung, Jawa Barat, September mendatang,” pungkas Ade Sujud.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.