Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ATM Bobol, Nasabah Bisa Gugat Bank

Putu Armaya

Denpasar, Bali Tribune

Makin maraknya pembobolan ATM di Bali membuat nasabah jadi tidak nyaman bertransaksi lewat ATM. Apalagi selama ini kerugian akibat kejahatan tersebut selalu dibebankan kepada nasabah.

Menurut Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali, Putu Armaya, keamanan dan kenyamanan nasabah juga merupakan tanggung jawab pihak bank. “Jika dana nasabah raib, terjadi ketidaknyamanan bertransaksi di ATM, perlu ditanyakan sistim keamanan Bank dan Pengawasannya. Jika terbukti merugikan konsumen pihak bank bisa digugat Rp 2 miliar,” ujarnya di Denpasar, Senin (25/4) kemarin.

Ditegaskan Armaya, pihak perbankan jangan cuci tangan meskipun aksi kriminal terjadi di luar kantor bank. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pihak Perbankan tidak bisa lari dari tanggung jawab karena konsumen bisa menggugat pihak bank karena melanggar Pasal 4 UUPK No.8 Tahun 1999. “Sanksi pidana dan perdata bisa menjerat bank tersebut, sanksi pidana penjara 5 tahun denda 2 miliar,” katanya.

Bagi konsumen yang punya masalah mengenai layanan perbankan di Bali agar segera mengadukan ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen). Di Bali sudah ada 3 BPSK, yaitu BPSK Kota Denpasar, BPSK Badung dan BPSK Karangasem yang merupakan lembaga peradilan konsumen di luar peradilan umum. “Walaupun ada Undang-Undang OJK, yang mengatur perlindungan konsumen jasa keuangan, jangan lupa Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga mengatur pelayanan yang lebih luas yaitu barang dan atau jasa. Dalam arti setiap konsumen yang mengkonsumsi barang dan jasa tunduk dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen UUPK No.8 tahun 1999,” sebutnya.

Armaya menandaskan agar konsumen tidak menggugat pelayanan perbankan apabila dinilai buruk, termasuk ATM dibobol. Semestinya pihak perbankan mampu memberikan perlindungan kepada konsumen dengan pengawasan secara rutin dan ketat di setiap ATM. “Jika kedepan pihak perbankan di Bali tidak mampu memberikan perlindungan kepada nasabah sebagai konsumen, ini dapat merusak nama Bali sebagai daerah pariwisata. Bisa saja para turis akan was-was bertransaksi perbankan di Bali,” tandasnya.

Khususnya bagi pihak perbankan di Bali harus banyak bersosialisasi tentang keamanan bertransaksi sebagai bentuk edukasi konsumen. Jangan biarkan nasabah semakin banyak mengalami kerugian konyol, akibat pihak perbankan tidak mampu memberikan perlindungan bertransaksi di ATM. “Yang semestinya melakukan pengawasan ketat setiap ATM dilakukan secara rutin,agar nasabah tidak menjadi korban,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Klungkung Mulai Pasang Kuda-Kuda Hadapi Hantavirus

balitribune.co.id I Semarapura - Belakangan ini, nama Hantavirus lagi ramai dibicarakan di beberapa wilayah Indonesia. Dinas Kesehatan Klungkung langsung tancap gas memperketat penjagaan. Dinas Kesehatan Klungkung mulai meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya sejumlah kasus Hantavirus di beberapa daerah di Indonesia. Pengawasan diperketat, mulai dari tim surveilans di lapangan hingga fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.