Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atraksi Budaya Aksiku Digeber Disbud Klungkung Selama Empat Hari

Bali Tribune / Kadisbud Klungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedana.

balitribune.co.id | SemarapuraAtraksi spektakuler Melestarikan Seni dan Kebudayaan (Aksiku) kembali digelar Dinas Kebudayaan Klungkung  mulai Rabu (2/10) .Program tahunan yang dilangsungkan secara daring selama pandemi tersebut, kini untuk kali pertama akan digelar secara spektakuler dan megah di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe selama empat hari dari tanggal 12 sampai 15 Oktober 2022.

Kepastian menggelar even akbar ini dikemukakan langsung Kepala Dinas Kebudayaan  Klungkung, IB Jumpung Gede Oka Wedhana, Selasa (11/10). Menurutnya, kegiatan Aksiku tahun ini dipastikan dibuka untuk umum. Rangkaian kegiatan diisi dengan lomba tari, permainan rakyat, lomba membaca sloka , lomba palawakya, lomba barong dan baleganjur, lomba gong kebyar, lomba karawitan, pementasan seni. Termasuk pameran UMKM serta pameran lukisan. "Tema kegiatan tahun ini adalah ‘Mempertahankan dan Menguatkan Eksistensi Adat dan Budaya Kabupaten Klungkung Melalui Program Aksiku," ujar IB Jumpung saat ditemui  diruang kerjanya..

Menurut IB Jumpung, kegiatan Aksiku ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh para seniman khususnya generasi muda. Mengingat selama puncak pandemi Covid-19, program inovasi Dinas Kebudayaan tersebut mayoritas dilangsungkan secara daring. Sehingga untuk mengobati kerinduan masyarakat, Aksiku tahun ini dihelat dengan lebih meriah. "Karena kerinduan masyarakat dan seniman terhadap pementasan seni, banyak dari mereka yang bertanya-tanya kapan Aksiku akan digelar lagi. Banyak aspirasi dari seniman, mereka berharap ada panggung untuk berekspresi," ujarnya.

Dengan digelarnya kegiatan ini di panggung terbuka, Oka Wedhana berharap bisa memikat penonton lebih banyak lagi. Pihaknya menarget, bisa memikat 500 penonton perharinya. Apalagi kini Aksiku jadwalnya diperpanjang dari  2 hari menjadi 4 hari. Di samping itu, penonton juga tak hanya disuguhi atraksi para seniman, tetapi dimeriahkan juga dengan pameran UMKM yang berkaitan dengan seni dan budaya serta sajian kuliner khas Klungkung. 

wartawan
SUG

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.