Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atur Subsidi Elpiji Tepat Sasaran = Tabung 3 Kg Hanya Bisa Dibeli oleh Pemegang Kartu

Rainer Axel Gultom
Rainer Axel Gultom

BALI TRIBUNE - Pemerintah pusat kini sudah merancang suatu perubahan pola penyampaian subsidi elpiji kepada masyarakat yakni selama ini yang disubsidi adalah tabung tiga kilogram, ke depannya akan direncanakan subsidi ini akan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sales Executive Elpiji Bali, Rainer Axel Gultom, ditemui di sela-sela acara Sosialisasi Subsidi elpiji Tepat Sasaran Kepada Masyarakat Membutuhkan di GKBK Jembrana, Senin (21/8), membenarkan akan dilakukannya pengalihan subsidi tersebut sehingga benar-benar bisa tepat sasaran kepada keluarga yang memang benar-benar tidak mampu.

Menurutnya, pengalihan subsisdi ini membutuhkan sosialisasi untuk merubah gaya hidup masyarakat Indonesia yang selama ini sudah nyaman menngunakan elpiji 3 kg karena kedepannya hanya yang berhak saja yang akan menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi tersebut.

 Dikatakannya kedepan pendistribusian elpiji bersubsidi hanya diperuntukan untuk keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu salah satunya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera. “Jadi masyarakatnya langsung menerima subsidi dalam bentuk kartu untuk membeli gas elpiji 3 Kg,” jelasnya.

Elpiji 3 kg ke depannya masih bisa diperoleh seperti saat ini namun pembeliannya harus menggunakan kartu. Nantinya mekanismenya akan difasilitasi oleh pemerintah dan infromasinya mulai penerepannya 2018.

Sedangkan warga yang tidak memiliki kartu tidak boleh lagi menggunakan elpiji bersubsidi melainkan menggunakan bright gas yang merupakan elpiji non subsisdi.  Sesuai data harga elpiji subsidi 3 Kg di wilayah Bali daratan berkisar di angka Rp 18 ribu, hanya yang dikepulauan harganya berada di level Rp 30 ribu.

“HET-nya adalah Rp 14.500 yang ditetapkan dengan SK Gubernur Bali dan berlaku hingga pada level pangkalan, sedangkan biaya yang timbul dari pangkalan ke pengecer atau warung-warung memang akan dibebankan kepada masyarakat dilevel warung dan pengawasannya dari pemerintah kabupaten,” tegasnya.

Pihaknya juga membenarkan adanya wacana mengenai revisi kuota elpiji subsidi. “Ada kami terima surat dari Dirjen Migas di Jakarta tapi sampai saat ini kami masih menyalurkan elpiji subsidi secara normal tanpa ada pemotongan dan sudah dikordinasikan dengan pemerintah provinsi “ paparnya.

Selain sesuai penugasan Pertamina, untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat, diakuinya pihaknya hingga Desember mendatang memang akan menyalurkan elpiji bersubsidi secara normal tanpa adanya pemotongan. Sedangkan untuk tahun 2018 pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

 “Informasi yang kami dapatkan tahun 2018, sudah direncanakan subsidi langsung tepat sasaran kemasyarakat yang akan dilakukan oleh Kementerian Sosial, kami hanya menjaga ketersediaan elpiji,” tuturnya.

 Berkaca yang telah dilakukan di DKI Jakarta yang mana PNS dilarang menggunakan elpiji bersubsidi dan telah diatur dengan SK Gubernur DKI Jakarta, dalam waktu dekat pihaknya akan mencoba untuk mengikutinya juga untuk bisa diberlakukan di Bali. “Kami menyambut baik dan siap melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Sementara, terkait tabung kadaluwarsa atau telah melewati masa edar akan ditarik dari peredaran di masyarakat. “Kemungkinan ada tabung yang sudah tidak masuk di dalam lingkungan resmi pertamina, mungkin bisa dibilang itu yang tidak layak edar dan bisa jadi oplosan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.