Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aturan Larangan Mudik Berakhir, Arus Balik di Padang Bai Diprediksi Terjadi Mulai 18 Mei

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Penumpang kapal yang baru tiba di Pelabuhan Padang Bai diperiksa oleh petugas Pos Pengamanan Lebaran.


balitribune.co.id | Amlapura  - Senin (17/5/2021) merupakan hari terakhir berlakunya aturan pelarangan mudik, sementara arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem relatif masih sepi. Hanya ada beberapa penumpang baik pejalan kaki maupun yang mengendarai sepeda motor dan mobil pribadi yang tiba di Bali.
 
Begitu para penumpang kapal tersebut turun dari kapal dan masuk ke areal pelabuhan, mereka langsung dihentikan dan digiring menuju lajur khusus untuk pemeriksaan kelengkapan identitas, surat keterangan rapid test dan surat surat kelengkapan yang menjadi persyaratan untuk bisa melakukan perjalanan sesuai ketentuan aturan pelarangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah.
 
Penumpang atau pemudik yang balik tanpa membawa kelengkapan surat persyaratan dimaksud, langsung diinterogasi sebelum kemudian diambil tindakan tegas dengan memulangkan penumpang bersangkutan kembali ke daerah asalnya di Lombok, NTB. “Untuk H+4 Lebaran ini, aturan pelarangan mudik masih berlaku, jadi siapapun warga yang akan bepergian atau melakukan perjalanan keluar daerah wajib menunjukkan surat-surat yang menjadi persyaratan sesuai aturan yang ditentukan,” tegas Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Lebaran, Pelabuhan Padang Bai AKP Dwi Susila.
 
Hingga saat ini pihaknya sudah memulangkan lebih dari 20 orang penumpang ferry yang tiba di Bali, kembali ketempat asal mereka di Lombok, karena tidak membawa surat izin sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan sejak aturan pelarangan mudik diberlakukan hingga saat sekarang ini, pihaknya sudah berhasil memutar balik ratusan kendaraan atau penumpang yang akan menyebrang di Pelabuhan Padang Bai.
 
Di hari terakhir berlakunya aturan pelarangan mudik, arus balik di Pelabuhan Padang Bai relatif masih sepi. Sedangkan untuk menghadapi arus balik yang diperkirakan akan terjadi mulai tanggal 18 Mei, atau tepatnya setelah aturan pelarangan mudik berakhir, petugas gabungan mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan di empat pos pengamanan dan penyekatan, yakni tiga pos di Padang bai dan satu pos penyekatan di perbatasan Yeh Malet, Manggis, Karangasem. 
wartawan
Husaen
Category

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.